MANADO-Tanda-tanda perdamaian terkait masalah tanah di Alung Banua, Bunaken makin nampak jelas.

Masyarakat yang telah menyepakati adanya perdamaian
Hal ini dibuktikan dengan terjadinya kesepakatan antara masyarakat, pengacara dan yang mengurus Wenny Lumentut dengan menandatangani semua surat-surat dengan dana diakonia serta kompensasi yang sudah di sepakati.
Wenny Lumentut mengatakan, semoga rencana di Alung Banua, Bunaken dapat berjalan dengan baik, pariwisata berjalan baik serta masyarakat Alung Banua dapat diberdayakan.

Sementara itu beberapa masyarakat yang terkait masalah tanah di Alung Banua kepada wartawan menyatakan mereka ada 9 KK dengan jumlah 50-an jiwa sudah menyepakati dengan adanya perdamaian. mom)


