BerandaHeadlinesRDP Bersama Dinas PUPR Sulut, Komisi III Rekomendasikan Rehabilitasi Kantor UPTD Bolmong...

RDP Bersama Dinas PUPR Sulut, Komisi III Rekomendasikan Rehabilitasi Kantor UPTD Bolmong Raya

MANADO-Komisi III membidangi Pembangunan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya Dinas PUPR Sulawesi Utara.


Dijelaskan Ketua Komisi III Berty Kapojos RDP ini bertujuan untuk membahas anggaran APBD Induk 2026.
Terungkap dalam RDP tersebut, meskipun dalam Efisiensi anggaran, namun tidak menyurutkan Komitmen Gubernur Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, dalam memberi perhatian bagi Bolmong Raya.


Ini dibuktikan dengan pembagunan jalan Provinsi yang diarahkan untuk jalan jalan di Bolmong Raya.Plt. Kepala UPTD Wilayah II Bolmong Raya Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Lucky Sugeha,menjelaskaan bahwa saat ini pembagunan jalan mantap Sulut sudah 85%, dan 15 % kurang mantap dari panjang jalan 245 KM, yang diharapkan akan bisa tuntas di tahun 2026.


Diakui Sugeha, pembangunan ruas jalan di Bolaang Mongondow Raya sangat vital untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi antar daerah.


“Meskipun anggaran terbatas, proyek prioritas di bidang infrastruktur tetap menjadi perhatian. Tentunya, penyesuaian dilakukan sesuai kondisi anggaran yang tersedia. Wilayah Bolmong adalah sentra pertania yang tentunya harus didukung dengan akses jalan yang mantap. Pak Gubernur selalu memperhatikan wilayah Bolmong Raya,” ujarnya.


Capaian Presentasi ini mendapatkan apreseasi dari anggota Komisi III Dewan Sulut, Amir Liputo.
” Ini sudah sangat baik tentunya,” tandasnya.


Amir Liputo juga menyampaikan kondisi kantor UPTD Wilayah II Bolmong Raya yang sangat memprihatinkan banyak yang sudah bocor dan penuh tirisan.


Untuk itu Liputo mendorong agar Komisi III dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan /Rehabilitasi kantor.


Terinformasi Dinas PU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 680 Juta. untuk rehabilitasi kantos UPTD Wilayah II Bolmong. (mom)

- Advertisment -