
BITUNG— Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan (PN) Bitung Kelas 1B, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., meresmikan Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. Soepomo Koesoeda Atmadja, sekaligus meluncurkan dua aplikasi digital inovatif, Sikakap dan Siroa. Pada, Jumat (24/10/2025).
Acara peresmian tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh Wali Kota Bitung, yang diwakili Asisten I Setda Kota Bitung, Forman Dandel, S.Sos., Anggota DPRD Kota Bitung, Dr. Nabsar Badoa, S.Pi., M.Si., unsur Forkopimda, para hakim dan jajaran PN Bitung, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Amin Sutikno mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri (PN) Bitung yang dinilai mendukung transformasi digital di dalam dunia Pengadilan.
Kota Bitung merupakan salah satu wilayah dengan jumlah perkara yang cukup tinggi. Oleh Karena itu, keberadaan ruang sidang tambahan ini sangat diperlukan agar pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ruang sidang baru tersebut dirancang dengan konsep aman, nyaman, dan representatif. Selain itu, untuk mendorong percepatan reformasi peradilan serta peningkatan kualitas layanan pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Amin juga menegaskan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh aparatur pengadilan dalam menjaga mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan diresmikannya ruang sidang baru ini, diharapkan seluruh kegiatan persidangan dapat berlangsung lebih tertib dan tepat waktu”, ungkapnya
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas 1B, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dua aplikasi baru yang diluncurkan — SiKaKap (Sistem Informasi Kinerja dan Kapasitas Aparatur Pengadilan) dan SiRoa (Sistem Informasi Ruang dan Arsip Online) — merupakan inovasi internal yang dikembangkan oleh jajaran PN Bitung guna mempercepat proses administrasi dan memperkuat integrasi data peradilan.
Hadirnya dua aplikasi ini, merupakan wujud nyata semangat digitalisasi yang kami dorong di PN Bitung, agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, cepat, dan efisien,” tutup Johanis.
Dengan langkah inovatif ini, PN Bitung menegaskan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (f*k)


