
MANADO-DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Utara, Senin (19/10/2026).
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen didampingi Koordinator Komisi II Michaela E Paruntu (MEP), Ketua Komisi II Inggried dan anggota Komisi II.
Rapat ini berlangsung alot, seperti yang diungkapkan Vionita Kuera, anggota Komisi 4 dari dapil Nusa Utara. Vionita Kuera meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengevaluasi kuota BBM bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Aspirasi ini disampaikan Vionita Kuera karena adanya keluhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan BBM di Wilayah Kepulauan tersebut, saat RDP di ruang Serbaguna DPRD Sulut.
Srikandi Fraksi Golkar ini menyatakan kondisi geografis Sitaro yang terdiri dari pulau-pulau sangat membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan kebutuhan BBM, terutama untuk transportasi laut, aktivitas nelayan, pelaku usaha serta pelayanan publik.
Dalam RDP ini juga, Vionita mempertanyakan kesesuaian kuota BBM jenis Pertalite dan solar dengan kebutuhan riil masyarakat, termasuk kemungkinan adanya selisih antara kuota yang tersedia dan kebutuhan aktual di lapangan.
Bahkan Vionita ingin mengetahui apakah pihak Pertamina sudah melakukan evaluasi terhadap kesesuaian kuota BBM dengan kebutuhan masyarakat Sitaro.
“Kalau dalam evaluasi nanti ternyata masih kurang. Apa yang akan dilakukan Pertamina dalam mengusulkan penambahan Kouta BBM di Sitaro,”ujar Vionita saat RDP.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Agung Afrizal, menjelaskan bahwa penetapan kuota BBM bersubsidi dilakukan melalui mekanisme pemerintah, mulai dari pengusulan kebutuhan hingga penetapan alokasi kepada masing-masing daerah dan lembaga penyalur.
Untuk Sitaro dijelaskan Agung bahwa pada tahun 2026 untuk penambahan fasilitas penyaluran BBM telah ada penugasan untuk penambahan lembaga penyalur di wilayah tersebut.
Tetapi diakui Agung, prosesnya masih membutuhkan pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan.
“Di Pulau Siau saat ini terdapat dua lembaga penyalur, yakni di wilayah Ulu dan Sawang, dengan sistem pelayanan yang berbeda,”jelas Agung, sambil menyatakan bahwa distribusi BBM ke wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri karena pengiriman dilakukan menggunakan kapal menuju pelabuhan.
“Dari kapal BBM kemudian dipindahkan ke mobil tangki untuk dibawa ke tangki penyimpanan di lembaga penyalur,”papar Agung saat RDP. (mom)


