BerandaDaerahTemui Bahlil di Jakarta, Yulius Selvanus Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut

Temui Bahlil di Jakarta, Yulius Selvanus Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut

JAKARTA – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mendorong pengelolaan potensi sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diperkuat.Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Utara.Bagi Pemprov Sulut, kepastian legalitas bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas pertambangan rakyat dinilai penting agar pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara sah, aman, tertib dan berkelanjutan.

Gubernur Yulius menegaskan, WPR dan IPR tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Lebih dari itu, legalitas tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat penambang.

“Legalitas sektor pertambangan rakyat adalah kunci agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman dan berkelanjutan,” tegas Yulius.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia disebut memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dukungan juga diberikan melalui fasilitasi koordinasi teknis agar proses penetapan WPR dan penerbitan IPR dapat segera ditindaklanjuti.

Gubernur Yulius berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya kepastian hukum bagi para penambang rakyat di Sulawesi Utara. Di sisi lain, penataan pertambangan rakyat juga diharapkan berjalan seiring dengan penerapan standar keselamatan kerja serta perlindungan terhadap lingkungan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit. Ini demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Yulius.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulut untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi lokal, namun tetap dalam koridor hukum, keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. [*/anr]

- Advertisment -