
DPRD SULUT melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Perubahan KUA PPAS Provinsi Sulut tahun anggaran 2026, serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses masa persidangan ketiga tahun 2026 serta pembukaan persidangan pertama tahun 2026.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter, Stela Runtuwene dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Forkopimda serta pejabat fertikal.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan, setelah penyampaian perubahan KUA PPAS tahun oleh Gubernur Sulawesi Utara 2026. Maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim TAPD Provinsi Sulut telah melaksanakan rapat pembahasan dan telah menyetujui KUA PPAS Provinsi Sulut tahun 2026.
Dan hasil pembahasan Banggar dan TAPD, Silangen menyatakan telah disepakati antara lain:
Untuk meningkatkan PAD diharapkan terus melakukan optimalisasi potensi PAD antara lain melakukan peningkatan tata kelolah, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pelayanan dan sistem pemungutan serta penguatan pengelolaan sumber-sumber PAD sesuai ketentuan.

Banggar mendorong peningkatan kualitas pengelolaan badan usaha milik daerah dan aset daerah agar dapat memberikan kontribusi yang semakin optimal terhadap PAD serta mendukung pelayanan dan pembangunan daerah.
Perhatian terhadap ketersediaan air bersih dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan agar menjadi bagian perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Banggar mendorong agar dukungan terhadap sektor pertanian dan menjadi perhatian terutama dalam menghadapi kondisi iklim dan kebutuhan masyarakat petani, melalui program yang dapat mendukung produktivitas, sarana produksi, sumber daya air serta peningkatan kapasitas masyarakat,”tegas Silangen.
Sementara itu, Gubernur Sulut dalam sambutanya menyampaikan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas kasih dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat bertemu kembali dalam keadaan sehat untuk mengikuti rangkaian agenda yang bernilai strategis bagi kemajuan daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam Rapat Paripurna hari ini,
kita tidak hanya melaksanakan dan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, tetapi juga mendengarkan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD; Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026; serta menandai Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Sehubungan itu, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Dedikasi, kerja keras, kecermatan, serta semangat kemitraan yang kritis namun konstruktif selama proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, telah membawa kita pada titik temu kesepakatan.
Ini menunjukkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Utara berjalan dinamis, matang, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, dan kemajuan daerah,”ungkap Gubernur Yulius Selvanus.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang baru saja kita laksanakan bersama merupakan titik pijak dalam penyesuaian instrumen anggaran daerah.

Sebagaimana kita pahami bersama, dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah kita bahas dan sepakati hari ini, telah mempertimbangkan dinamika makro-ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta responsibilitas terhadap prioritas pembangunan daerah yang mendesak.
Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional, sekaligus menangkap peluang akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Sulawesi Utara. Kita perlu mengarahkan kembali belanja daerah agar lebih terfokus, responsif, dan tepat sasaran.
Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap hasil kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026:
1) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjaga kedisiplinan anggaran. Setiap penyesuaian dan alokasi anggaran yang disepakati akan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
2) Terkait alokasi sumber daya finansial daerah harus dimanfaatkan secara optimal tanpa ada pemborosan. Kita memastikan tidak ada program
yang tumpang tindih. Anggaran daerah harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah.
3) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memegang teguh prinsip good governance dan clean government. Seluruh tahapan tata kelola keuangan, mulai dari penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban wajib menjunjung tinggi asas akuntabilitas, keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan. Kami terus menjaga bahkan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Terkait dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang terangkai dalam Rapat Paripurna pada hari ini, gubernur menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh Alat Kelengkapan DPRD, mulai dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Badan Kehormatan.
Kinerja yang diperlihatkan oleh segenap Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama Masa Persidangan Ketiga, mencerminkan fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi legislasi yang berjalan sangat efektif.
Setiap catatan, rekomendasi, serta masukan yang disampaikan oleh masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, akan menjadi bahan masukan bagi jajaran eksekutif dalam memperbaiki kinerja operasional di setiap Perangkat Daerah.

Hubungan kerja yang saling mengisi dan saling menguatkan ini adalah aset kepemimpinan daerah yang sangat berharga untuk menjaga stabilitas politik, ekonomi dan sosial di Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, agenda yang tidak kalah krusial adalah penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari masing-masing Daerah Pemilihan.
Reses adalah instrumen demokrasi yang sangat vital dimana para Anggota Dewan turun langsung menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi serta detak jantung kehidupan masyarakat di lapangan.
“Kami menyadari betul bahwa hasil reses yang dirangkum dari seluruh Daerah Pemilihan se-Sulawesi Utara memuat potret riil harapan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat, baik terkait infrastruktur desa/kelurahan, fasilitas kesehatan, mutu pendidikan,
sarana pertanian dan perikanan, hingga penguatan ekonomi warga,”ujar Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutanya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga berkomitmen dan tidak akan membiarkan laporan reses ini sekadar menjadi dokumen administratif. Hasil reses DPRD ini akan diselaraskan dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen menjadikan penyaluran aspirasi rakyat ini sebagai kompas dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh penjuru wilayah Sulawesi Utara.
Selanjutnya, terkait dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 pada hari ini, kita meneguhkan kesinambungan tugas-tugas pengabdian kita kepada bangsa dan daerah.
Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 telah dilalui dengan dinamika kerja yang luar biasa padat, namun membuahkan hasil-hasil produktif bagi kemajuan daerah. Berbagai Peraturan Daerah telah kita hasilkan, evaluasi anggaran telah kita selesaikan,
dan pengawasan pembangunan telah kita jalankan bersama secara harmonis.
Kini, memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, agenda pembangunan daerah telah menanti di hadapan kita. Ke depan, tantangan pembangunan tentu tidak semakin ringan. Agenda penetapan Perubahan APBD Tahun Anggara 2026, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, serta pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) dan prioritas daerah membutuhkan fokus, tenaga, serta komitmen yang semakin solid.
“Mari kita songsong Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 ini dengan semangat kerja yang tinggi, kesungguhan niat, saling menopang, bekerja sama, dan mendedikasikan diri kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,”tutup gubernur dengan mengakhiri sambutannya dengan mengajak terus bersinergi, melangkah bersama dengan optimisme, memperkuat stabilitas daerah, meningkatkan daya saing ekonomi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berdampak nyata bagi seluruh rakyat.
Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas.Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati setiap ikhtiar, kerja keras, dan pengabdian tulus kita semua bagi kemajuan daerah Sulawesi Utara. (adv/mom)


