BerandaHeadlinesGubernur Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sulut

MANADO-DPRD Sulut, Selasa (24/8/2026) melaksanakan Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam Paripurna ini juga diagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) kepada Masyarakat, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Tanggapan/Jawaban Gubernur.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus Andi Silangen, didampingi lengkap para wakil ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter, Stela Runtuwene.


Dalam penjelasannya, Gubernur Sulawesi Utara , Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, memaparkan capaian indikator makro pembangunan hingga Triwulan II Tahun 2026 yang menjadi acuan utama penyusunan Perubahan KUA dan PPAS diantaranya Pertumbuhan Ekonomi mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,42% pada Triwulan II 2026.

Target pada Perubahan RKPD 2026 menyesuaikan dari semula 6,05%–7,05% menjadi 5,2%–6,3%.
Sedangkan Tingkat Kemiskinan, Berada pada angka 6,32%, dengan target penyesuaian diturunkan secara berangsur ke kisaran 6,22%–6,47%.

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tercatat sebesar 5,85%, disesuaikan pada rentang target 5,20%–5,90%.Gini Ratio, Terjaga stabil pada angka 0,344 (masuk koridor target 0,338–0,351).PDRB Per Kapita: Mencapai Rp75,24 Juta, kokoh dalam rentang target Rp74,6–Rp81,6 Juta,” jelas gubernur.
Untuk Kontribusi PDRB Terhadap Nasional: Konsisten sebesar 0,87%, melampaui batas minimal 0,8%. Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): Mengalami penurunan 14,7% menuju target akhir 58,34%. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH, Mencapai 80,93, melampaui target awal sebesar 78,88.
Terkendali pada 2,53% (sesuai sasaran nasional 3 ± 1%).

Berdasarkan dinamika indikator makro tersebut, postur Perubahan KUA dan PPAS Sulawesi Utara TA 2026 disesuaikan sebagai berikut ;
Pendapatan Daerah
Rp3.168.777.211.360
Rp3.228.098.809.345
+Rp59.321.597.985
Belanja Daerah
Rp3.008.153.879.928
Rp3.194.602.859.776
+Rp186.448.979.848
Penerimaan Pembiayaan
Rp50.000.000.000
Rp177.127.381.863
+Rp127.127.381.863
Pengeluaran Pembiayaan
Rp210.623.331.432
Rp210.623.331.432

Alokasi Perubahan KUA-PPAS 2026 akan difokuskan pada lima pilar utama:Pemenuhan mandatory spending serta belanja wajib dan mengikat.
Percepatan konektivitas jalan, jaringan irigasi, dan sarana publik.

Perlindungan sosial dan kesehatan melalui penguatan Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM guna kedaulatan pangan dan hilirisasi.

Pengalokasian anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Terkait Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL), Pemerintah Provinsi Sulut menegaskan pentingnya kepastian hukum agar partisipasi dunia usaha dalam pembangunan sosial dan lingkungan masyarakat dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima penyampaian tersebut dan memberikan pemandangan umum untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Ketua DPRD Sulur, Andi Silangen mengatakan, Setiap keputusan yang diambil hendaknya tidak hanya benar secara aturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan, memberikan keadilan, dan menghadirkan harapan bagi masyarakat.

Terlebih ketika masyarakat sedang menghadapi kesulitan dan membutuhkan kehadiran serta kepedulian dari semua pihak.

Sebagaimana firman Tuhan dalam Galatia 6:2: “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.”

Ayat ini kiranya mengetuk hati dan menjadi renungan bagi kita semua, bahwa ketika masyarakat sedang memikul beban, maka keputusan yang kita ambil harus mampu menjadi bagian dari jalan keluar dan memberikan harapan.

Sebab, pada akhirnya, setiap kewenangan yang dipercayakan kepada kita akan bermakna apabila dapat memberikan manfaat dan mengurangi beban masyarakat,” ungkap Silangen.

Marilah kita senantiasa menjadikan kepentingan masyarakat sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan, kehilangan, dan membutuhkan uluran tangan.

“Semoga Tuhan memberikan kita hikmat, kebijaksanaan, dan ketulusan hati, agar setiap kebijakan yang kita lahirkan dapat menjadi berkat, memberikan keadilan, serta menghadirkan harapan bagi masyarakat,” tutupnya. (mom)

- Advertisment -