
Sitaro,-Manadoline.com — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa arti tersendiri bagi 54 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ulu Siau. Pada momentum kemerdekaan tahun ini, mereka menerima Remisi Umum 2026 sebagai penghargaan atas kepatuhan dan proses pembinaan yang telah dijalani selama berada di dalam Lapas.
Penyerahan remisi berlangsung bersamaan dengan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, MM, hadir bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sitaro serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bagi Heronimus, remisi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pengurangan masa pidana. Ada kesempatan yang lebih penting di balik pemberian tersebut: kesempatan bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Ia menyampaikan selamat kepada seluruh penerima remisi sekaligus mengingatkan mereka agar menjadikan momentum tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki kehidupan.

Heronimus meminta warga binaan mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh, membangun karakter, memperbaiki perilaku dan menggunakan masa pidana sebagai ruang untuk mempersiapkan masa depan.
Lapas sebagai Ruang Perubahan
Heronimus juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Ulu Siau atas pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan.
Menurutnya, pembinaan harus terus diarahkan agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke lingkungan sosial. Profesionalisme petugas serta program pembinaan yang tepat dinilai penting agar proses pemasyarakatan benar-benar mampu mendorong perubahan.
“Jadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk memperbaiki diri,” kata Heronimus.
Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi, Plt. Bupati Sitaro didampingi Kalapas Ulu Siau, Kapolres Sangihe dan jajaran Kejaksaan Negeri Sitaro.
Setelah upacara selesai, Heronimus bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sitaro menyempatkan diri menemui para warga binaan. Mereka menyalami satu per satu warga binaan yang mengikuti upacara.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat. Selain ucapan selamat atas remisi yang diterima, warga binaan juga mendapat dorongan untuk tetap menjalani pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Kesempatan untuk Memulai Lagi
Remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI akhirnya bukan hanya tentang berkurangnya masa pidana.
Bagi 54 warga binaan penerima remisi, momentum ini menjadi pengingat bahwa proses pembinaan harus menghasilkan perubahan nyata.
Kesempatan yang diberikan negara diharapkan dapat dijawab dengan kemauan untuk memperbaiki diri, membangun masa depan dan kembali menjadi bagian yang positif di tengah masyarakat.
Kemerdekaan pun memiliki makna yang lebih luas: memberi ruang bagi setiap orang untuk memperbaiki diri dan menatap hari esok dengan harapan baru.


