BerandaHeadlinesBanggar dan BSG Gelar Pembahasan Terkait Rencana Penyertaan Modal 30 M Pemprov...

Banggar dan BSG Gelar Pembahasan Terkait Rencana Penyertaan Modal 30 M Pemprov Sulut

MANADO-Dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melaksanakan Rapat bersama PT Bank Sulutgo, Rabu (5/8/2026) di Ruang Rapat Paripurna.

Banggar memanggil PT Bank Sulutgo terkait membahas rencana Pemprov Sulut dana menyertakan modal ke PT Bank Sulut sebesar 30 Miliar, sehingga Banggar mengundang Jajaran Komisaris dan Direksi PT BSG.

Pembahasan ini berlangsung alot, seperti yang diungkapkan Anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan Vonny J. Paat mengatakan bahwa pembahasan ini dilaksanakan karena adanya usulan penyertaan modal Rp30 miliar dalam dokumen KUA-PPAS 2027.

Bahkan Ketua Komisi IV ini juga menyatakan bahwa Banggar mempertanyakan prioritas tersebut mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan akibat efisiensi anggaran serta pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.


Dengan tegas Vonny Paat mengatakan, meskipun Sekprov telah menyampaikan Rp 30 Miliar itu telah dijanjikan Gubernur dalam RUPS, tetapi harus melewati pembahasan DPRD.


“Tahun pertama RPJMD 2025-2029 banyak target belum tercapai, sementara kebutuhan masyarakat banyak. Baik dari hasil reses anggota dewan maupun usulan langsung ke Pemprov.Dana ini juga sangat dibutuhkan untuk program pembangunan masyarakat,”tegas Paat.


Apa yang disampaikan Vonny Paat langsung ditanggapi Dirut BSG,Dr. Revino Pepah menyampaikan secara rinci dan mendalam mengenai urgensi penyertaan modal tersebut.

“Kami ingin menyampaikan seluruh jajaran pengurus BSG ditempatkan disini dengan satu tujuan mengembangkan bank lebih sehat,kuat dan menjadi pendorong utama perekonomian daerah, sekaligus memberikan kontribusi bagi pemegang saham dan kesejahteraan pegawai,”jelas Pepah.

Pepah memaparkan dua alasan utama dan strategis di balik kebutuhan penambahan modal yakni memenuhi Syarat Modal Inti Rp3 Triliun — Mengakhiri Kerja Sama KUB Saat ini BSG masih tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) bersama PT Mega Corpora.
Status ini berlangsung karena modal inti bank belum mencapai target Rp3 triliun.


“Jika modal telah mencapai Rp 3 triliun, maka pengendalian penuh atas BSG maka akan kembali berada ditangan Pemerintah Provinsi Sulut. Penyertaan Modal ini adalah langkah bertahap menuju kemandirian dan kedaulatan pengelolaan bank daerah kita sendiri,”papar Pepah.

Pepah juga menjelaskan bahwa untuk menjaga proporsi saham Pemprov Sulut agar tidak tergerus pemegang saham lain telah menambah setoran modal.
“Pemprov Gorontalo Rp15 Miliar, Pemkot Manado Rp 4 miliar, Pemkot Tomohon Rp 1 miliar. jika Pemprov Sulut tidak ikut menambah penyertaan modal, maka presentase kepemilikan saham Pemprov akan tereduksi dan melemah,”ujar Pepah.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa Pemprov Sulut tidak hanya mengurus bank — Pemprov mengurus rumah sakit, jalan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat luas. Namun penyertaan modal ini krusial agar suara dan kendali Pemprov Sulut tetap dominan di bank daerah milik kita sendiri. Keputusan akhir tetap berada di tangan Banggar dan DPRD; kami siap menerima dan mendukung kajian lebih lanjut,” ucap Pepah. (mom)

- Advertisment -