
BITUNG-Ruslan Abdul Gani Anggota DPRD Sulut dapil Minut Bitung melaksanakan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026) pukul 11.00 WITA.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kebersamaan dengan dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Manembo Nembo Atas, tokoh masyarakat, Pemerintah Kelurahan Manembo Nembo Atas yang dipimpin langsung oleh Ibu Lurah beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Sosial Kota Bitung sebagai representasi Pemerintah Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Ruslan Abdul Gani menegaskan bahwa reses merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat, sehingga dapat menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan maupun program pembangunan sesuai kewenangan pemerintah.
Berbagai aspirasi masyarakat mengemuka dalam dialog tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah permohonan bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Warga mengeluhkan masih adanya peserta BPJS yang tidak dapat memperoleh pelayanan secara optimal di rumah sakit karena status kepesertaannya terkendala tunggakan iuran, meskipun kondisi kesehatan sudah membutuhkan penanganan segera.
Selain persoalan layanan kesehatan, masyarakat juga menyampaikan usulan perbaikan dan pembangunan jalan di kawasan perumahan, penyediaan air bersih, serta perbaikan sistem drainase untuk mengatasi genangan air dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Sementara itu, Pemerintah Kelurahan Manembo Nembo Atas menyampaikan usulan pemekaran wilayah kelurahan. Hal tersebut dinilai penting mengingat jumlah penduduk Kelurahan Manembo Nembo Atas telah mencapai lebih dari 14.000 jiwa, sehingga beban pelayanan pemerintahan semakin meningkat.
Kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala, terutama ketika dalam satu hari terjadi lebih dari satu peristiwa kedukaan yang memerlukan pelayanan administrasi secara bersamaan, sehingga perangkat kelurahan kesulitan memberikan pelayanan secara maksimal.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ruslan Abdul Gani menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan masing-masing.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami inventarisasi dan perjuangkan. Apabila menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan kami teruskan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti. Sementara yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bitung juga akan kami komunikasikan kepada Bapak Wali Kota agar dapat menjadi perhatian dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ruslan Abdul Gani juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan, persatuan, serta kerukunan hidup bermasyarakat sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan daerah. (mom)


