BerandaHeadlinesUntuk Ciptakan Iklim Investasi Yang Sehat di Sulut, Pansus Segera Tuntaskan Ranperda...

Untuk Ciptakan Iklim Investasi Yang Sehat di Sulut, Pansus Segera Tuntaskan Ranperda Perizinan Berusaha

MANADO-Pembahasan lanjutan Ranperda Tentang Perizinan Berusaha dilaksanakan, Senin (20/7/2026) oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak eksekutif.
Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Toni Supit yang telah masuk dalam pendalaman pasal-pasal.


Dijelaskan Supit Pembahasan secara mendalam pasal-pasal bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi lokal.



Diakui mantan Bupati Sitaro dua periode ini proses pembahasan bersama jajaran eksekutif termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Biro Hukum—berjalan dengan sangat baik dan detail.​

”Kami pacu pembahasan ini sampai tuntas. Karena target pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha tuntas dalam 2 bulan,”ungkap Supit.

Supit juga menjelaskan, dalam pembahasan Senin (20/7) berlangsung sangat baik. “Kita membeda semua pasal yang telah masuk di pasal 38.Fokus utama kita adalah menyelaraskan regulasi, khususnya terkait pemberian insentif yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut,” tutur Supit kepada wartawan usai pembahasan.​

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan juga poin-poin insentif yang sedang digodok mencakup sektor-sektor strategis kewenangan provinsi, seperti pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Meskipun formulasi persentase insentifnya masih dalam tahap perumusan, arah kebijakan ini dipastikan akan memberi kemudahan bagi calon investor,”kata Supit, sambil berharap langkah ini mampu meningkatkan daya tarik investasi di Sulawesi Utara bagi berbagai skala usaha, mulai dari UMKM, perusahaan besar, hingga sektor koperasi.​

”Harapan kita iklim investasi di Sulut semakin menarik. Tapi yang paling penting, perusahaan atau investor yang masuk nantinya wajib menggandeng pengusaha lokal dan para petani. Dengan begitu, terjadi transfer ekonomi secara langsung yang dirasakan oleh masyarakat daerah,” tambahnya.

Supit juga menjelaskan, penyusunan Ranperda ini telah memasuki tahap akhir. Setelah seluruh pasal selesai dibahas bersama Perangkat Daerah terkait, draf Ranperda akan segera diboyong ke Jakarta.​

”Setelah pembahasan tuntas , tahap berikutnya adalah melakukan konsultasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi dan penetapan apakah draf ini dapat diterima,” tutupnya. (mom)

- Advertisment -