
Pansus RTRW saat RDP bersama pemerintah daerah.
MANADO-Pansus RTRW yang diketuai Henry Walukow, Senin (8/6/2026) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif, dengan agenda Rapat Penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044.
Terpantau RDP ini dilaksanakan di Ruang Serba Guna lantai III DPRD Sulut.
Diketahui Pansus juga menyoroti pentingnya keterbukaan Peta Wilayah, dan sinkronisasi dengan wilayah administratif.
Terungkap dalam rapat cakupan wilayah terdapat 63 blok yang diatur peruntukannya sebagai pedoman dan kompas pembangunan wilayah Sulut untuk 20 tahun kedepan, dan ini butuh penyempurnaan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow, didampingi beberapa Anggota Pansus diantaranya Royke Roring, Cindy Wurangian, Berty Kapojos dan dan Jeane Lalujan. Sedangkan dari Lingkup Pemprov Sulut turut hadir Sekprov Sulut Tahlis Gallang, bersama Karo Hukum Budi Paskah Yanti Putri, Kadis Kehutanan Rainer Dondokambey, Kadis Lingkungan Hidup Weldie Poli dan Kadis ESDM Fransiscus Maindoka. (mom)


