BerandaHeadlinesPemprov Raih WTP ke-12 Kali, Ini Pesan Ketua Komisi Satu Braien Waworuntu

Pemprov Raih WTP ke-12 Kali, Ini Pesan Ketua Komisi Satu Braien Waworuntu

MANADO-Selasa (2/6/2026) Pemprov Sulut mendapatkan Opini Wajar Tampa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara RI, Akhmad Anang Hernady, S.H., C.L.A.,CFRA, CSFA,certda, Cila dalam sambutannya saat rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2025.

Braian Waworuntu Aggota DPRD Sulut memberikan apresiasi atas Opini WTP ke-12 kali oleh BPK RI.

Bertempat di ruang kerjanya, kepada wartawan Ketua Komisi I DPRD Sulut ini mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi setinggi tingginya dibawah kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay atas torehan Opini WTP tersebut.

“Hasil yang diraih Pemprov Sulut ini dapat terus dipertahankan. sehingga kerja kerja yang dilakukan oleh OPD atau SKPD bisa lebih ditingkatkan,” ungkap Politisi NasDem dapil Minahasa Tomohon ini.

“Terkait beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK kami akan melakukan pengawasan sebagaimana yang menjadi tupoksi kami,” ucapnya. (mom)

- Advertisment -