
MANADO-Komisi III DPRD Sulut membidangi Pembangunan dan Perijinan, Senin (2/3/2026) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang dihadiri langsung Kadis Perkim Alex Wattimena.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos d dihadiri langsung Koordinator Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta Sekretaris Komisi Yongki Limen, Anggota Roy Roring, Haslinda Rotinsulu, Gracia Oroh, Capt Remly Kandoli, Tonny Supit.
Dalam RDP ini, Komisi III melukan koordinasi terkait penyelesaian pembangunan Jalan Manado Outer Ring Road (MOR) III yang hingga saat ini belum selesai dibangun.

Dari penjelasan Kadis Perkim Max Watimena untuk MOR III masih ada 15 objek yang belum terbayar lahannya yaitu 10 lokasi di Manado dan 5 ada di Minahasa.
“Untuk 2026 ini ada anggaran sebesar 6 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan tahap empat,”jelas Watimena, sembari menjelaskan bahwa penyelesaian MOR III ini sepanjang 11,4 km.
“Sampai 2025 panjang jalan MOR III yang sudah selesai 4,9 km,”ungkap Watimena.
Penjelasan dari Kadis Perkim Max Watimena yang tinggal sebulan lagi akan pensiun, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter penyelesaian MOR III ini sudah sangat urgent untuk mengurai kemacetan.
“Kalau MOR III ini cepat selesai, sudah pasti akan mengurangi kemacetan di daerah kita. Mengapa saya sampaikan urgent, karena jumlah kendaraan sudah banyak,”tutur Anter.
Sementara itu Roy Roring menyebutkan, ketika Ring Road I waktu itu ia kadis, tidak ada masala yang terjadi. Nanti di Ring Road II dan III.
“Dengan kondisi sekarang ini, dipastikan pembangunan Mor III tidak akan selesai, “ucap mantan Bupati Minahasa saat RDP. (mom)


