
Manadoline.com, Sangihe– Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah se-Sulawesi Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 15.00 WITA, bertempat di Graha Gubernuran Sulawesi Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Yulius Selvanus selaku Gubernur Sulawesi Utara, para pimpinan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait.
Acara secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum di daerah masing-masing.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum RI juga menyerahkan penghargaan kepada para pimpinan daerah se-Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe menerima penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui Posbankum dan pelatihan paralegal desa/kelurahan, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh pendampingan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan sistem layanan bantuan hukum yang merata, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.


