
Ringgo Radetyo.
MANADO-Komisi III DPRD Sulut membidangi Perijinan dan Pembangunan, Senin (2/2/2026) melaksanakan rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut 1.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua Nick A Lomban, Sekretaris Yongki Limen serta anggota Gracia Y Oroh, Roy Roring.Sementara dari pihak BPJN langsung dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Balai Jalan Nasional Sulut 1 Ringgo Radetyo.

Rapat Komisi III bersama BPJN Sulut 1
Usai RPD Ringgo Radetyo kepada wartawan mengatakan, RDP sifatnya koordinasi dari Komisi III untuk melaksanakan monitoring terhadap progres kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 serta monitoring terhadap program kegiatan yang akan nantinya dilaksanakan pada tahun 2026.
“Pertemuan tadi Komisi III ingin melakukan monitoring progres kegiatan pada tahun 2025 dan program kegiatan tahun 2026 yang dilaksanakan oleh BPJN Wilayah Sulut 1 di Sulawesi Utara,”jelas Ringgo Radetyo.
Sementara itu ketika ditanyakan soal pembebasan lahan MOR III dijelaskan Ringgo Radetyo untuk saat ini, Dinas Perkimtan sudah menyelesaikan proses persiapan anggaran dan pemberkasan juga sudah dilakukan konsinyasi. “Kami menunggu pencairan anggaran bagi penerima hak sesuai nama sertifikat. Kemudian ada proses pemberkasan yang dipenuhi dan pembetulan berkas bagi penerima hak yang nantinya akan dibawa ke Pengadilan,”ungkap Ringgo Radetyo. (mom)


