BerandaHeadlinesKomisi 4 Bawa Aspirasi 71 Karyawan RSUP Kandou ke Kemenkes dan...

Komisi 4 Bawa Aspirasi 71 Karyawan RSUP Kandou ke Kemenkes dan Komisi IX DPR RI

MANADO-Setelah aspirasi 71 karyawan RSUP Prof Kandou Manado diterima pekan lalu.Selasa (13/1/2026) DPRD Sulut menindaklanjutinya dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)bersama pihak RSUP Prof Kandou dan karyawan.


RDP ini digelar oleh Komisi 4 membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Louis Schramm dan didampingi Sekretaris Komisi Cindy P Wurangian.


Rapat ini berlangsung alot namun tetap aman tidak terjadi keributan hingga selesai RDP. Mendengar aspirasi dari 71 karyawan, Wakil Ketua Komisi 4 Louis Schramm menegaskan bahwa DPRD berkomitmen akan memperjuangkan nasib puluhan karyawan RSUP Prof Kandou Manado yang sampai hari ini belum mendapatkan kepastian status kerja.

“Ada sekitar 71 orang yang tidak lolos tes PPPK. Aspirasi yang mereka bawa mempertanyakan nasib mereka, karena banyak yang sudah bekerja di atas 6 tahun, bahkan ada yang mencapai 20 tahun,” tegas Schramm.


Lanjut Ketua Fraksi Gerindra ini, dari hasil RDP 71 karyawan yang tidak lolos PPPK oleh pihak RSUP Kandou akan dialihkan ke sistem outsourcing.


“Namun kebijakan yang diambil oleh pihak Rumah Sakit mendapat penolakan keras dari para karyawan. Mereka berharap tetap diakomodir sebagai pegawai rumah sakit atau diprioritaskan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu,”ungkap Schramm.


Dijelaskan Schramm, 71 karyawan ini menolak ke outsourcing dengan alasan mereka sudah bekerja sebelum RSUP Kandou berstatus BLU (Badan Layanan Umum).


“Harapan Mereka untuk dapat diperjuangkan dalam pengangkatan PPPK,” ujarnya.
DPRD Sulut diakui Schramm ada batasan kewenangan mengingat RSUP Kandou berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan, bukan Pemerintah Provinsi.
“Langkah selanjutnya adalah membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Tentunya sebagai wakil rakyat yang ada di DPRD Sulut kami akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian terkait dan Komisi IX DPR RI. Dengan harapan ada solusi bagi 71 karyawan RSUP Kandou Manado yang statusnya belum jelas,” tukas Schramm. (mom)

- Advertisment -