
Veni Kompo SH
MANADO-Lanjutan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak eksekutif semakin menarik untuk diikuti.
Ini dibuktikan dalam pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (15/12/2025) berlangsung alot ketika Pansus yang dipimpin oleh Vonny Paat sebagai Ketua didampingi Wakil Ketua Louis Schramm, Sekretaris Ronald Sampel menghadirkan para pelaku penambang Rakyat.

Veni Kompo saat hadir dalam Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD Sulut
Alotnya pembahasan ini berawal ketika Kadis ESDM Fransiscus Maindoka mendapat sorotan dari anggota Pansus yang dinilai belum siap untuk menetapkan berapa retribusi bagi penambang Rakyat yang awalnya 5 persen, dalam pembahasan hari ini menjadi 7 persen.
Salah satu Ketua koperasi Pertambangan Rakyat Batu Api Talawaan Minut Veni Kompo SH menyatakan jika angka 7 persen atau 5 persen untuk pajak retribusi tambang rakyat ke Pemprov terlalu tinggi.
“Kami mengusulkan 2 persen,”ungkap Veni Kompo yang dipercayakan pimpinan pansus untuk bicara mewakili pihak tambang rakyat.Kompo juga memberikan apresiasi bagi pihak Pansus yang memang berjuang untuk rakyat.Namun dalam forum yang baik ini, saya ingin menanggapi apa yang disampaikan Kadis ESDM Sulut, yang mana menyampaikan jika Retribusi IPERA (Izin Pertambangan Rakyat) adalah sesuatu hal yang baru.

Suasana pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Vonny Paat.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Koperasi tambang Rakyat Batu Api Talawaan, Minut sudah pernah melakukan pembayaran iuran IPERA sejak tahun 2012 jadi bukan hal yang baru seperti yang disampaikan Pak Kadis. Koperasi Batu Api Talawaan sebagai wajib pajak pernah menyetor iuran pertambangan IPERA sebesar 2 persen waktu itu masih kewenangan Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan yang baik ini kami sebagai pelaku pertambangan rakyat ini mengusulkan agar pajak untuk tambang Rakyat sebesar 2 persen,”ungkap Kompo yang juga berprofesi sebagai seorang Pengacara ini.
Apa yang disampaikan Kompo, ikut disetujui oleh perwakilan asosiasi tambang rakyat dari Kabupaten/kota. “Kami setujuh jika 2 persen,”ungkap Hendra dan Ramadhan perwakilan tambang Rakyat dari Boltim. (mom)


