Sitaro,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung reformasi sistem pemidanaan nasional. Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM bersama jajaran perangkat daerah, hadir langsung dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, Rabu (10/12/2025).
Kehadiran Bupati Chyntia dalam agenda penting tersebut menegaskan kesiapan Sitaro untuk ikut mengimplementasikan model pemidanaan alternatif yang kini menjadi bagian dari amanat KUHP baru. “Saya menyampaikan bahwa saya siap mendukung kinerja hukum untuk pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” ujar Bupati Chyntia menegaskan komitmennya dalam kesempatan tersebut.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado itu menjadi pusat perhatian 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta disaksikan Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Hari Wibowo.



