SITARO — Upaya memperkuat tata kelola data daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui pelaksanaan “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025” yang digelar di Media Center Pemkab Sitaro, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting menuju implementasi penuh Satu Data Sitaro tahun 2026.
Mewakili Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Juliany Kumaat, SH., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan data statistik adalah fondasi pembangunan berbasis bukti. “Data yang berkualitas menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Tanpa itu, perencanaan hanya akan menjadi spekulasi,” ujarnya.
Rapat ini merupakan inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), selaku pembina data. Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan kembali komitmen kolaboratif dalam membangun ekosistem data yang lebih rapi, terpadu, dan mudah diakses.
Hadir sebagai narasumber dari Kominfo, Sekretaris Dinas Kominfo Stanly C.F. Tukunang, SE., MM, mewakili Kepala Dinas Kominfo Indra Purukan, S.Kom., M.M.T. Dalam pemaparannya, Stanly menekankan pentingnya peran perangkat daerah sebagai produsen data. “Prinsip Satu Data Sitaro menuntut keseragaman standar, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya valid, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.



