BerandaDaerahKepemimpinan BPMS Sempat Dipolemikkan, Pdt Adolf Minta Maaf Kepada Jemaat GMIM

Kepemimpinan BPMS Sempat Dipolemikkan, Pdt Adolf Minta Maaf Kepada Jemaat GMIM

TOMOHON — Kurang lebih sebulan dinamika kepemimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM menjadi perbincangan hangat di publik dan media sosial. Setelah adanya keputusan BPMS GMIM pada Senin, 27 Oktober 2025 yang menetapkan Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Teol. (Wakil Ketua Bidang Misi dan Hubungan Kerja Sama) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua BPMS GMIM, terjadi perubahan cepat yang menimbulkan kebingungan di kalangan jemaat.

Sebab, keputusan tersebut hanya berlangsung 10 hari setelah terbitnya Surat K.2077 yang menegaskan Surat K.0813 mengenai pemberian mandat kepada Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BPMS GMIM. Situasi ini memunculkan opini seolah ada dua kepemimpinan dalam tubuh BPMS GMIM: kubu Pjs dan kubu Plt.

Padahal, menurut Tata Gereja GMIM (TG GMIM) Tahun 2021, keputusan BPMS 27.10 memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi daripada surat tugas/penegasan internal. Polemik semakin memanas ketika rapat koordinasi BPMS dan beberapa ketua BPMW dilakukan di luar Kantor Sinode.

Ketegangan mulai mencair setelah Pdt. Janny Ch. Rende mengembalikan mandat kepada pemberi mandat, yakni Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, Th.D., setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Pdt. Adolf Katuuk Wenas.

Akhirnya, dalam Rapat BPMS pada Kamis, 26 November 2025, 9 anggota BPMS yang hadir sepakat menegaskan kembali kepemimpinan sesuai Keputusan BPMS 27.10: Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Teol adalah Pjs Ketua BPMS GMIM yang sah hingga Ketua BPMS definitif dilantik.

Pesan Pjs Ketua BPMS GMIM

Juru Bicara Pjs Ketua BPMS GMIM, Pnt. Franky Mocodompis, menyampaikan pesan resmi berikut dari Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Teol:

  1. 1. Permohonan Maaf kepada JemaatPolemik yang terjadi merupakan hal yang tidak pantas mencuat di lingkup gereja. Situasi tersebut memunculkan kesan perebutan kekuasaan yang justru merugikan citra GMIM sebagai lembaga pelayanan.

“Kepercayaan publik dan jemaat terhadap BPMS tentu menurun. Untuk itu, saya bersama seluruh rekan BPMS menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota jemaat dan pelayan khusus GMIM,” tegas Pdt Adolf.

2. Apresiasi kepada Seluruh Pelayan dan Jemaat
Pjs Ketua BPMS memberikan penghargaan kepada Penatua, Diaken, BIPRA, Unit Pelayanan Doa, BPMJ dan seluruh Pelayan Khusus yang berhasil mempertahankan pelayanan berjalan normal di jemaat-jemaat.

“Ini bukti kedewasaan iman jemaat GMIM yang sangat membanggakan,” ujarnya.

3. Penegasan Pelaksanaan SMST ke-38
BPMS GMIM telah memutuskan bahwa Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-38 akan dilaksanakan di Kota Tomohon, 16–18 Desember 2025.

“Mari kita masif mendoakan persiapan SMST mulai dari aras kolom hingga sinode agar pelayanan GMIM terus maju dan memuliakan nama Tuhan,” ajaknya. [*/anr]

- Advertisment -