
BITUNG— Sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Kebakaran Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang SH. Sarundajang, yang diikuti oleh seluruh relawan dari berbagai kelurahan di Kota Bitung.
Bimtek tersebut bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, khususnya dalam penanganan awal kejadian kebakaran serta tindakan penyelamatan darurat.
Namun demikian, pelaksanaan Bimtek (Jumat/20/11/2025) tersebut mendapat sorotan dan menuai protes dari sejumlah pihak.
Salah satu pemicu polemik adalah unggahan status WhatsApp oleh Kabid Pemadaman Rosita Giasih menyebutkan; “Inspektur Madya Pemadam” Rosita Giasih selaku Kabid Pemadaman yang memberikan materi kepada peserta Relawan kebakaran kota Bitung.
Unggahan inilah menjadi pembicaraan, serta turut menimbulkan kritikan pedas dari mantan Kabid PLH Pemadaman dan Penyelamatan sekaligus Kasie Pemadam dan Investigasi Pemadaman, Denny Ansiga S.Sos.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek Relawan Kebakaran tahun ini dinilai belum berkompeten, karena tidak melibatkan tenaga ahli yang sesuai tupoksi pemadam kebakaran.
Ia juga menyoroti bahwa minimnya keterlibatan Instruktur profesional menimbulkan perhatian, serta menilai pembekalan teknis kepada relawan diberikan oleh personel berpengalaman atau ahli bersertifikasi resmi. Agar supaya materi yang disampaikan tepat dan sesesuai standar keselamatan.
Denny juga menjelaskan tentang kapasitas aparatur Pemadam Kebakaran harus mengacu pada Permendagri no.16 tahun 2009. Peraturan ini mengenai Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah.
Selain itu, Permendagri no 86 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Peraturan ini mengatur aspek-aspek terkait pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh aparat pemadam kebakaran dan penyelamat untuk meningkatkan kompetensi mereka,” ujar Denny Ansiga. Selasa (25/11/2025)
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pencegahan Damkar, juga sebagai panitia pelaksana kegiatan, Raymond Anthoni Ayal.S.Sos, menjelaskan bahwa proses pelaksanaan Bimtek telah memenuhi prosedur, termasuk adanya surat tugas dan surat peminjaman ruang kegiatan.
Terkait tenaga ahli, Raymond menyampaikan bahwa pemateri mengenai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dinas Pemadam dan Penyelamatan telah melibatkan tenaga bersertifikat.
“Pemateri APAR kemarin, kami memakai tenaga yang bersertifikat, dan untuk pelatihan penggunaan APAR dilakukan oleh P3K melalui instruktur bersertifikat pemadam dasar, Bapak Michael Alung,” tuturnya.
Meskipun terdapat sorotan dan sejumlah kritik, pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas relawan kebakaran di Kota Bitung. Untuk kedepannya, kami akan lebih memperhatikan keterlibatan narasumber yang memenuhi kualifikasi profesional.
Dengan adanya program ini, diharapkan menjadi model implementasi sadar bencana yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.


