
Cindy Wurangian saat menyerahkan pendapat akhir Fraksi Golkar.
MANADO-Cindy Wurangian Ketua Fraksi Golkar merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut paling kritis dalam pembahasan Ranperda APBD 2026 antara Banggar dan TAPD Pemprov.
Ini dibuktikan, saat pembahasan Ranperda ini, Cindy Wurangian mengingatkan TAPD agar memasukan materi rancangan perda harus dimasukkan tiga hari kerja sebelum pembahasan.
Hal ini diakui Wurangian mengacu pada Tata Tertib DPRD Sulut pasal 11. Ini harus diperhatikan. “Kami mendorong agar program bea siswa bagi anak-anak sekolah bisa disalurkan dibulan Mei-Juni. Untuk 2025 ini saja, belum diserahkan. Sekarang sudah bulan November. Untuk itulah tahun depan, kami dorong penyaluran bea siswa di bilan Mei-Juni agar dapat digunakan oleh siswa untuk kebutuhan pembelajaran,”papar Wurangian.
Wurangian juga menyoroti rencana Propemperda 2026.“Untuk tahun 2026, yang dimasukkan sebagai prakarsa Gubernur ada 8 Ranperda. Tapi dukungan anggaran hanya untuk 5 Ranperda termasuk ranperda inisiatif dewan. Jadi, saat dibahas Bapemperda, kami berembug dan menerima 4 ranperda prakarsa Gubernur. Hal ini juga sesuai Tatib DPRD, maksimal jumlah pansus sesuai komisi. Kami juga ingatkan jangan tertumpuk diakhir tahun,”ujarnya.
Ketua TAPD yang juga plt Sekprov Sulut, Tahlis Gahlang mengatakan pihaknya akan berupaya memasukan berkas ranperda sesuai tata tertib DPRD.
“Untuk penyaluran bea siswa tahun depan akan diupayakan penyalurannya di bulan Mei-Juni,”ucap Thalis Galang. (mom)


