
MANADO-DPRD Sulut mulai melakukan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi lewat Panitia Khusus (Pansus) yang di ketua Vonny Paat dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Louis Schramm fraksi Gerindra, Sekretaris Ronald Sampel fraksi Demokrat.
Kepada wartawan, Sekretaris Pansus Ronald Sampel membenarkan jika Pansus sudah mulai melaksanakan rapat internal untuk membahas agenda pembahasan.
“Sesuai keputusan rapat Pansus akan membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi mulai tanggal 8-9 Desember dan pada 15 Desember rencananya Ranperda ini akan diparipurnakan kemudian dibawa ke Kemendagri,”jelas Sampel.
Lanjut dia, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi ini hanya ada penambahan 6 pasal.”Ranperda ini dibuat tujuannya adalah untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulut, khususnya lewat alat berat seperti excavator, bulldozer, loader yang dipergunakan dalam pertambangan. Kita tau bersama pertambangan mas banyak di daerah kita. Kami berkeyakinan dengan adanya pajak retribusi di alat-alat berat kita akan mendapatkan banyak serta retribusi yang didapatkan dari Rumah Sakit,”ungkap Sampel. (mom)


