
BITUNG— Kepolisian Resor Bitung menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Samrat 2025 di lapangan Mapolres Bitung, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus menandai dimulainya Operasi selama 14 hari ke depan.
Apel gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai S.I.K., M.H., yang turut dihadiri Wali Kota Bitung, yang diwakili oleh Asisten I Forsman Dandel bersama jajaran terkait, Unsur Forkompinda, serta seluruh jajaran Polres Bitung. Sedangkan peserta apel, merupakan personil TNI/Polri, Dishub, Satpol-PP dan Senkom.
Apel ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa Polri beserta seluruh instansi terkait serta segenap organisasi masyarakat, agar benar-benar siap, baik dari segi kekuatan, sarana dan prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolda Sulut menyoroti tingginya angka kecelakaan dalam dua bulan terakhir di wilayah Sulawesi Utara.
Menurutnya, angka kecelakaan selama dua bulan terakhir, yaitu pada bulan September sebanyak 236 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 26 kasus, dan pada bulan Oktober sebanyak 179 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 23 kasus.
Angka tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius melalui langkah pencegahan yang melibatkan TNI, Pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Dalam amanat tersebut, Kapolda Sulut menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, ada beberapa hal yang perlu untuk kita pedomani dan kita laksanakan bersama, yakni:
1. Memperkuat kehadiran (strong point) di lokasi rawan kecelakaan dan kriminalitas melalui koordinasi dan kerjasama yang efektif dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat
2. Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kejahatan
3. Mengotimalkan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas.
4. Melakukan terobosan kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum untuk mewujudkan lantas yang aman nyaman dan selamat selama melakukan operasi
5. Menegakkan hukum secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan selama pelaksanaan operasi.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan bahwa penegakan hukum tetap diberlakukan, khususnya bagi masyarakat terlihat melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, atau kendaraan tanpa dokumen lengkap,” ujar Kapolres Albert Zai kepada awak media, usai melaksanakan apel.
Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di Sulawesi Utara, dengan rata-rata kematian lebih dari 20 nyawa setiap bulan.Dengan adanya Operasi Zebra Samrat Tahun 2025, kami berharap masyarakat Bitung semakin tertib dan taat aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (f*k)


