
BITUNG— Dalam upaya pencegahan kebakaran, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bitung telah mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat, untuk lebih waspada dan mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Damkar, Forsman Dandel, S.Sos, MAP., juga sebagai Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Jumat (14/11/2025).
Dandel menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang sering kali berawal dari api kecil.
Ia juga menjelaskan bahwa kebakaran biasanya dimulai dari api kecil yang dibiarkan tanpa penanganan cepat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengetahui cara menangani api kecil dengan benar, seperti menutup api dengan kain basah.
Kain yang dimaksud seperti handuk, lap, atau karung goni, dapat digunakan setelah dibasahi terlebih dahulu untuk menutup sumber api. Yang terpenting adalah tidak panik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, situasi kebakaran baik itu di lahan, gedung atau di rumah, dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak hanya fokus mengambil gambar atau video, tetapi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran, atau membantu memadamkan api dengan air sambil menunggu personil Damkar datang.
Dandel juga menegaskan bahwa tren merekam kejadian kebakaran sering kali menghambat penanganan api. “Boleh merekam untuk melaporkan kebakaran, tetapi jangan sampai semua orang sibuk mengambil gambar dan video sehingga api terlambat ditangani dan berpotensi menjadi kebakaran besar,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dia juga mengingatkan bahwa jika masyarakat membakar sampah, sangat penting untuk menunggu sampai api benar-benar padam. Di musim kemarau, api yang ditinggalkan tanpa pengawasan memiliki risiko besar untuk berkembang menjadi kebakaran.
Forsman Dandel juga menyebutkan tiga unsur yang menyebabkan api, yaitu panas, oksigen, dan bahan cepat terbakar. Di musim kemarau ini, suhu panas yang tinggi, keberadaan oksigen, dan bahan yang cepat terbakar, seperti kertas, kayu, atau daun kering dapat dengan mudah memicu kebakaran. “Terpenuhinya tiga unsur ini menjadi penyebab terjadinya api,” tukasnya.
Berikut ini 7 himbauan kewaspadaan bahaya kebakaran untuk masyarakat, antar lain:
1. Tidak membakar sampah didekat bangunan yang berpotensi akan terjadi kebakaran
2. Instalasi listrik yang dipasang dirumah tangga, tempat usaha dan tempat lainnya, agar memperhatikan standar yang telah ditentukan oleh PLN dan mengganti instalasi yang sudah lama/habis masa layaknya
3. Memperhatikan kondisi Gas LPG yang dipergunakan dan memastikan aman untuk dipergunakan
4. Apabila sedang memasak dan api sedang menyala, agar tidak ditinggal jauh dan lama dari tempat memasak tersebut
5. Tidak membuang puntung rokok sembarangan
6. Selalu waspada terhadap potensi/penyebab kebakaran lainnya
7. Bila terjadi dan menemukan kebakaran agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung.
Pemadaman api adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dan bersama-sama menangani potensi kebakaran, karena Damkar tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat.” pungkasnya. (f*k)


