BerandaHukumSitaro Jadi Kabupaten Keempat di Sulut Bentuk Posbakum

Sitaro Jadi Kabupaten Keempat di Sulut Bentuk Posbakum

Sitaro,- Dalam upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sulut, Manado, Selasa (04/11/2025).

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sitaro, Glend Makanoneng, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi sarana penting bagi warga desa dan kelurahan yang membutuhkan pendampingan hukum non-litigasi.

“Pos Bantuan Hukum ini berguna untuk menyampaikan akses keadilan ke desa dan kelurahan. Kami berharap masyarakat bisa memperoleh pendampingan hukum dengan mudah, cepat, dan gratis,” ujar Glend Makanoneng

- Advertisment -