
MANADO-Legislator Sulut dapil Nusa Utara Tonny Supit angkat bicara terkait adanya pemberitaan soal galangan kapal di Minahasa Utara tak berizin dan tidak membayar pajak.
Kepada wartawan, Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut membantah terkait pemberitaan tersebut. Diakuinya, berita tersebut sebagai bentuk pemerasan oleh oknum tertentu.
“Ini ujung-ujungnya pemerasan,” ungkap Tonsu sapaan akrabnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat, Senin (20/10/2025).
Lanjut Tonsu, berita yang beredar dibeberapa media bahwa galangan tidak punya izin itu salah. “Galangan ini ada izin, cuma galangan ini tidak lagi beroperasi. Sehingga yang ada di sana adalah kapal mangkrak semua dan itu milik-milik pribadi bukan milik perusahaan. Milik pribadi yang mereka pinjam tanahnya untuk bangun kapal di sana,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Diakui Bupati Sitaro dua periode ini, perusahaan tidak membayar pajak perusahaan ini tidak ada kegiatan. Sampai sekarang tidak ada kegiatan. Jadi memang tidak ada proses jual beli atau apa semua.
“Itu cuma tanah biasa saja dan ini bukan galangan kapal yang modern tapi cuma galangan kapal tradisional. Seperti galangan-galangan kapal di alur sungai yang di pelelangan ikan,” tambahnya.
Kapal seperti di Bitung perusahaan besar. Ini tanah biasa saja. Dan perusahaan ini mengurus izin galangan kapal belum dibangun galangan kapalnya. Jadi sebenarnya tidak ada galangan kapal yang modern di sana. Jadi cuma tanah biasa saja. Tanah perkebunan,” kata Tonsu. (mom)


