BerandaHeadlinesTolak Kenaikan IPL Secara Sepihak, Komunitas Citraland Peduli Bersatu Sampaikan Aspirasi ke...

Tolak Kenaikan IPL Secara Sepihak, Komunitas Citraland Peduli Bersatu Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sulut

MANADO-Aspirasi yang disampaikan warga yang tinggal di kawasan Citraland Manado ke DPRD Sulut terkait kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Ditindaklanjuti oleh DPRD Sulut dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi bersama warga yang tergabung dalam Komunitas Citraland Peduli Bersatu bersama pihak Manajemen.RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.

Dalam rapat ini Careiq N Runtu (CNR) yang dipercayakan sebagai Ketua menyampaikan aspirasinya bahwa mereka menolak kenaikan IPL yang melambung tinggi oleh pihak manajemen. Bahkan ancaman yang dilakukan pihak manajemen kepada warga dan tidak transparannya kenaikan IPL.

“Kami menolak kenaikan IPL serta pihak manajemen untuk meninjau ulang bahkan membatalkan kebijakan tersebut,”ungkap CNR anggota DPRD Sulut periode 2019-2024.

Mendengar aspirasi warga ini beberapa anggota DPRD diantaranya Roy Roring, Amir Liputo, Vonny Paat menyatakan bahwa keputusan sepihak oleh manajemen berisiko mencoreng reputasi Citraland sebagai kawasan perumahan terbaik yang ada di Kota Manado.

“Jangan sampai masala ini justru merusak nama besar Citraland. Kami berharap adanya musyawarah mufakat, bukan keputusan sepihak,” tegas Amir Liputo yang ikut dibenarkan oleh Roy Roring.

Sementara Nick Lomban Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Nasdem mempertanyakan transparansi data dari pihak manajemen.“Kenaikan IPL mencapai 8,5% menurut pemahaman kami. Kami minta data resmi disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” tutur Lomban.

Careig Runtu menilai bahwa kebijakan ini mengandung unsur tekanan terhadap warga, apalagi dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.“Kami minta IPL yang sekarang dianulir dulu. Harus ada pemisahan antara IPL dan pembayaran air. Ini bukan sekadar kebijakan, ini bentuk ancaman terhadap kenyamanan warga,” ujarnya.

Bahkan setelah RDP kepada wartawan CNR menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada unsur penyelenggara pemerintah DPRD Sulut, pimpinan dan anggota Komisi III dan Komisi IV secara khusus pimpinan DPRD yang telah menerima aspirasi warga.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Sebab Apa yang kami harapkan dan apa yang kami doakan itu boleh diputuskan secara bersama dan boleh dituangkan dalam satu rekomendasi untuk dihargai, dihormati dan dilaksanakan,” tegas CNR.

Lanjut CNR, dalam RDP kami menyampaikan materi apa adanya. “Warga penghuni CitraLand akan tinggal berpuluh-puluh tahun bahkan kami warga yang akan mewariskan rumah tinggal kepada anak cucu kami. Sehingga kami berhak untuk menuntut hak kami, karena warga merasa sampai hari ini sudah diancam oleh pihak Citraland melalui surat menyurat melalui aparat dan itu tentu harus kami lawan dengan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar CNR, sembari menyatakan ketika ada kesepakatan dalam rapat belum tentu masalah itu selesai.

“Bapak ibu saudara-saudara dan teman-teman wartawan boleh melihat langsung di Citraland ada begitu banyak persoalan-persoalan yang terjadi termasuk persoalan amdal yang itu tentunya bisa membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat,”tambahnya.

“Intinya dalam RDP ini kami menolak kenaikan IPL secara sepihak. Karena Undang-Undang Perlindungan Konsumen jelas bahwa keputusan yang diambil oleh manajemen harus melibatkan komunitas warga yang ada,”papar CNR.

Pihak Management Citraland yang dihadiri utusan pusat Nurdin, juga Citraland Manado, Ibu Dewi, sempat menanggapi beberapa keluhan warga, termasuk dengan meminta agar tunggakan IPL dapat dibayar dan disetujui masyarakat.

Anggota Komisi III Amir Liputo, dalam RDP ini terlihat mampu memahami dan menengahi persoalan yang terjadi, dengan menyampaikan sejumlah solusi.

Hingga akhirnya dalam RDP ini DPRD Sulut mengeluarkan rekomendasi yaitu Pertama, kenaikan IPL ditunda atau dianulir. Kedua, warga membayar IPL sebagaimana warga membayar awal sebelum kenaikan terakhir. Ketiga, warga dan manajemen dimintakan untuk duduk bersama dalam menyelesakan persoalan IPL. Keempat, diharapkan semua pihak menahan diri dan jangan membenturkan antar warga sesama warga dan manajemen. Kelima, pembayaran air dan IPL dipisahkan.

“Demikian hasil RDP lintas komisi ini dibuat untuk kebaikan bersama dan kiranya mohon dilaksanakan,” tegas Royke Anter sebagai pimpinan DPRD Sulut yang membacakan rekomendasi.(mom)

- Advertisment -