
MANADO-Dipimpin Braien Waworuntu sebagai Ketua Komisi, Senin (13/10/2025),Komisi I DPRD Sulut membidangi Hukum dan Pemerintahan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut.
RDP ini ikut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Royke Anter sebagai koordinator Komisi I dan sejumlah anggota Komisi.
Braien Waworuntu dengan tegas mempertanyakan pengunaan angaran dana hibah tahun 2025 serta persoalan ketidak harmonisan antara sesama personel KPID Sulut.

Dihadapan Komisi I, Ketua KPID, Trully Kerap menyampaikan dana hibah untuk KPID tahun 2025 sebesar Rp 1,560.000.000,-.
Anggaran ini diakui Trully Kerap masih kurang tetapi pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab meski menggunakan dana pribadi.
Sedangkan adanya perselisihan sesama personel KPID, Trully sapaan akrabnya menjelaskan personel KPID sepakat untuk dilaksanakan restrukturisasi.
Diketahui, hasil pleno yang menetapkan Trully Kerap menjadi ketua KPID Sulut. Namun dipersoalkan oleh sejumlah personel KPID dengan berbagai alasan seperti kesalahan administrasi penulisan tahun dan lainnya. padahal saat serah terima jabatan, Asisten I yang juga plh Kadis Kominfo Sulut mewakili Gubernur Yulius Selvanus menghadiri saat sertijab penggantian ketua KPID dari Evan Runtukahu kepada Trully Kerap.
Dalam RDP ini, perselisian yang terjadi di KPID Sulut mendapat tanggapan Serius dari Ketua Komisi Braien Waworuntu serta anggota komisi Raski Mokodompit serta Henri Walukow.
Braien Waworuntu menyesalkan ketidakharmonisan atau tidak kompaknya personel KPID.
” KPID dibubarkan saja karena merugikan keuangan rakyat,”tegas Waworuntu.
Raski Mokodompit menyatakan Komisioner KPID Sulut kurang kompak. Padahal Komisioner KPID Sulut yang terpilih ini adalah orang-orang hebat.
“DPRD berharap kurangi egonya. Dan bertanggungjawab dengan tugas yang diemban. Apalagi semenjak dilantik sampai saya masuk cerita kurang baik ini masih ada.
Harapan saya masalah ini bisa dituntaskan citra baik ini diperhadapkan kepada gubernur atau pihak eksekutif,”papar Mokodompit.
Sementara itu, Henri Walukow ikut menyesalkan kondisi KPID Sulut saat ini.“Sudah tidak harmonis, saling baku lapor. Saya usulkan ada rekomendasi untuk dilakukan PAW bagi seluruh personel KPID. Saya salah satu tim yang melaksanakan FPT calon komisioner KPID waktu lalu, saya ingat ada pertanyaan dan pernyataan soal keharmonisan dan kerja sama sesama komisioner KPID,”ucap Walukow.
Sehingga dalam RPD ini, ketua Komisi I Braien Waworuntu menyatakan personel KPID untuk menandatangani surat pernyataan untuk dapat bekerja sama.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa anggota KPID bersedia mengundurkan diri apabila tak mampu menjalin kerja sama antar komisioner.
Dari pantauan wartawan, dari 7 personel KPID ada 5 orang yang tandatangan yaitu, Trully Kerap, Evan Runtukahu, Heriyanto, Joke Senduk serta Reidi Sumual. Sedangkan dua personel lainnya yaitu, Santos Amisan dan Rivan Kalalo tidak tandatangan karena tidak hadir.
“Dua personel KPID tidak hadir, berarti pandang enteng kepada komisi I. Tadi saja, pak Sekprov dengan kesibukan tetap hargai dan hadiri undangan rapat Komisi I DPRD Sulut,”ujar Waworuntu. (mom)


