Manadoline.com, Sangihe- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong, menyampaikan sikap DPRD Sangihe tidak menolak pembangunan rumah singgah. Namun DPRD Sangihe meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan lokasi yang ada.
Pandangan fraksi-fraksi di DPRD bukan berarti menutup peluang pembangunan rumah singgah menurut Hontong. Namun, dewan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai perlu adanya pembahasan mendalam agar pembangunan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Artinya, ini bukan soal jangan dibangun, tapi kita harus mempertimbangkan dampak baik dan buruknya. Jika salah satu lokasi yang diusulkan bermasalah, maka sebaiknya dialihkan ke tempat lain. Itu bukan berarti menghalangi hak demokrasi atau aspirasi masyarakat kepulauan,” katanya
Anggapan bahwa DPRD menghambat program pemerintah daerah tidaklah benar. Menurutnya, DPRD justru memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Tidak ada sedikit pun niat kami menghalangi program pemerintah daerah. Justru kami ingin memastikan agar setiap pembangunan, termasuk rumah singgah, benar-benar berdampak baik bagi masyarakat,” jelasnya
Isu tersebut sengaja Hontong luruskan karena sudah menjadi pembicaraan publik. DPRD berkewajiban memberi klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.


