Sitaro,-Sebuah langkah penting diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro bersama DPRD Sitaro dengan menggelar konsultasi strategis di dua lembaga utama, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulut.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, bersama seluruh ketua fraksi serta Badan Anggaran DPRD. Dari pihak pemerintah daerah, Sekretaris Daerah, Drs. Denny Kondoj, M.Si, turut hadir memimpin Tim Anggaran Pemda. Kehadiran dua unsur penting ini menandakan adanya sinergi kuat dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Jumat (12/09/2025).
di Bapenda Sulut, rombongan DPRD dan Pemkab Sitaro diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sulut bersama timnya. Pada kesempatan tersebut, berbagai penjelasan teknis mengenai mekanisme pendapatan daerah diberikan secara rinci, sehingga menjadi referensi berharga bagi Sitaro dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi.
Kunjungan berikutnya dilakukan ke BPKP RI Perwakilan Sulut. Di sana, para pimpinan BPKP menyambut rombongan dengan keterbukaan dan memberikan banyak masukan terkait tata kelola keuangan daerah, terutama dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas yang harus terus diperkuat oleh pemerintah daerah maupun DPRD.



