BerandaSitaroPem-Kab Sitaro Rapat Kerja Bersama Gabungan Komisi di DPRD Sitaro

Pem-Kab Sitaro Rapat Kerja Bersama Gabungan Komisi di DPRD Sitaro

Sitaro,- Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama mitra kerja Pemda yang digelar pada Rabu (03/09/2025) pukul 10.11 WITA berjalan penuh dinamika. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Djon P. Janis, SH, serta didampingi Wakil Ketua Jotje Luntungan, SE, itu dihadiri oleh 16 anggota DPRD, sementara 3 orang tercatat tidak hadir.

Rapat kali ini berbeda dari biasanya. Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, menjelaskan bahwa forum tersebut7 sejatinya bagian dari tahapan resmi dilaksanakan sebelum masuk ke rapat pembahasan KUA / PPAS dan juga lebih pada ruang konsultasi terbuka. “Ini hanya pengingat sekaligus gambaran awal bagi Banggar sebelum masuk ke pembahasan dengan TAPD,” tegasnya.

Kegiatan Rapat Kerja Gabungan ini di hadiri oleh Ketua Komisi l dan Ketua ll serta Ketua Komisi lll bersama Anggota Komisi ll dan Anggota Dewan non Komisi II, dari Dapil 3 Tagulandang.
Turut hadir Sekretaris Daerah Drs Denny Kondoj, M.Si bersama seluruh Asisten sekda dan seluruh perangkat Daerah.

Menurut Janis, rapat gabungan memberi kesempatan kepada seluruh komisi untuk menyampaikan pandangan.

“Kalau tadi kita skors, itu berarti bagian tahapan. Tapi ini tidak, sehingga masukan bisa lebih cair dan komprehensif,” tambahnya.

Diskusi kian hangat saat topik regulasi keuangan dibahas. Janis mengutip PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 163 dan 164 mengenai pergeseran anggaran. “Mana yang masuk dalam Perkada, mana yang menjadi ranah perubahan APBD, semua harus sesuai aturan,” jelasnya di hadapan peserta rapat.

- Advertisment -