
MANADO-Terkait adanya isu pergantian nama Rumah Sakit ODSK semakin ramai dibicarakan.
Bahkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan melakukan interupsi untuk menyampaikan sikap terhadap wacana pergantian nama RS ODSK.
Berty Kapojos sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan membacakan langsung sikap fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan sikap atas wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan
Keluarga).
“Perlu ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi, melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkualitas,” tegas Kapojos.

Lanjut Kapojos, Rumah Sakit ODSK adalah hasil dari kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat.
“Nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi, dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” ucap Kapojos.
Ketua Komisi III DPRD Sulut juga menyampaikan mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah ODSK, penamaan ini telah melalui
proses yang sah, transparan, partisipatif, dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif, “kata Kapojos, sambil menegaskan perubahan nama rumah sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofis, yuridis, dan etis, dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan.
“Nama bukan sekadar label, tetapi bagian dari memori kolektif masyarakat, yang seharusya dihormati dan dijaga. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keberatan apabila wacana perubahan nama dilakukan tanpa landasan yang kuat dan hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek. Kami menilai bahwa menjaga kepercayaan publik serta kesinambungan semangat pengabdian jauh lebih penting. Oleh karena itu, perhatian dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan pada perubahan nama yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan,”ujar politisi PDI Perjuangan dapil Minut Bitung ini.
Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Kapojos juga menekankan bahwa Perubahan tentu diperlukan dalam banyak hal, tetapi tidak semua yang sudah baik harus diganti.
“RS ODSK adalah lambang keberhasilan kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu.Fraksi berpendapat bahwa, apa yang telah diupayakan oleh para pemimpin terdahulu dalam membenahi rumah sakit yang sebelumnya tidak memadai hingga menjadi rumah sakit yang baik dan representatif, kiranya dapat menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi rencana perubahan nama rumah sakit tersebut. Seyogyanya upaya ini tidak diabaikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin yang telah meletakkan dasar- dasar kemajuan, termasuk dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyatnya, “tukas Kapojos dalam rapat Paripurna, Kamis (3/7/2025).
Dalam penyampaian sikap, Fraksi PDI Perjuangan, mendorong kepada Pemerintah Daerah agar adanya peningkatan fasilitas kesehatan, khususnya di Rumah Sakit ODSK, serta rumah sakit umum daerah provinsi pada umumnya, yang harus disertai dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Nyiur Melambai.
“Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Sulawesi Utara, dengan tegas menyatakan bahwa kami senantiasa mendukung dan akan terus mendukung program-program Gubernur Sulawesi Utara (YSK-Victory) yang berpihak kepada rakyat, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan, “kata Kapojos, sembari mengakui apa yang disampaikan dapat menjadi kontribusi konstruktifndalam Pengambilan Keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.(mom)