
MANADO-Dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/6/2025) Fraksi Partai Demokrat melakukan perobahan keanggotaan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan sudah diresmi dibacakan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen.
Surat DPD Partai Demokrat No.32 Tahun 2025, yang dibacakan Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen menyampaikan pengusulan nama-nama Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Fraksi Partai Demokrat yaitu Frangky Roger Mamesah sebagai anggota badan anggaran dan Ronald Sampel sebagai anggota badan musyawarah.
Kemudian Ketua DPRD juga membacakan AKD Fraksi Demokrat, dimana Anggota DPRD Ronald Sampel sebagai anggota Komisi III dan Billy Lombok sebagai Anggota Komisi IV.
“Demikian informasi untuk selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” sebut ketua dewan. Kepada wartawan usai Paripurna, Ronald Sampel yang sempat diusulkan di PAW kemudian dibatalkan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Partai Demokrat diberikan kepadanya.
“Sebagai perpanjagan tangan Partai, apa yang sudah menjadi keputusan harus kita laksanakan secara bertanggungjawab,” kata Legislator Sulut dapil Nusa Utara didampingi Roger Mamesah.(mom)