BerandaHeadlinesCindy Wurangian Desak Pihak Eksekutif Tentukan Prioritas Ranperda Yang Akan Dibahas...

Cindy Wurangian Desak Pihak Eksekutif Tentukan Prioritas Ranperda Yang Akan Dibahas di DPRD Sulut

Cindy Wurangjan

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Selasa (3/6/2024) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Setdaprov bersama perangkat daerah pengusung Ramperda yang masuk dalam Propenperda 2025.

Ketua Fraksi Golkar Cindy Wurangian sebagai anggota Bapemperda DPRD Sulut mengatakan, pihak eksekutif mempercepat draft Ranperda untuk dimasukkan dan dibahas bersama perangkat daerah.

“Dari 7 Ranperda prakarsa Gubernur yang masuk dalam Propemperda 2025 harus dipercepat. Ini sudah bulan Juni. Bahkan ada lagi tambahan 4 Ranperda usulan Gubernur. Jadi, kami minta eksekutif untuk secepatnya memasukkan ke DPRD. Mana yang paling urgen, mana yang paling siap,”tegas Wurangian.

Lanjut Sekretaris Komisi 4 ini, ia mengakui dari hasil rapat Ranperda yang palibg siap dari Dinas PTSP Pemprov Sulut.

“Ada yang baru susun naskah akademik, ada yang masih harmonisasi. Justru tambahan Ranperda dari PTSP yang paling siap. Sekali lagi, bukannya kami menolak tambahan Ranperda tapi kami kembalikan ke eksekutif dan minggu depan akan dibahas kembali,”papar Ketua DPD II Partai Golkar Bitung.

Sekedar diketahui Propemperda 2025 ada 7 Ranperda prakarsa Gubernur yakni,

1. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2024-2043.

2. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025- 2029

3. Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah.

4. Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar Biasa dan wabah di Provinsi Sulawesi Utara.

5. Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah.

6. Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD PD. Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut.

7. Ranperda tentang nilai penyertaan modal kepada PT. Membangun Sulut Hebat.

Sedangkan 4 usulan tambahan Ranperda masing-masing,

1. Ranperda Pertambangan

2. Ranperda pemberdaayaan Perempuan Dan perlindungan anak

3. Ranperda perjinan berusaha

4. Ranperda Perubahan Perda no 3 tahun 2014 tentang BUMD PT Sulut Membangun. (mom).

- Advertisment -