
Manadoline.com, Sangihe- DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe memerlukan referensi terkait penentuan mitra kerja komisi dalam perubahan tata tertib. Dan merencanakan akan melakukan studi komparasi ke DPRD Kota Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu, SH. Dijelaskannya bahwa permasalahan krusial dalam kehumasan DPRD saat ini adalah penentuan mitra kerja komisi.
“Dalam draf yang ada, penentuan mitra kerja komisi disesuaikan dengan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang terbagi dalam keasistenan. Namun, terjadi perbedaan pendapat di antara anggota dewan terkait hal ini,” Katanya.
Demi mendapatkan masukan yang komprehensif, DPRD Sangihe memutuskan untuk melakukan studi ke DPRD Kota Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung. Kedua daerah tersebut telah menyelesaikan perubahan tata tertib yang baru, sehingga diharapkan dapat memberikan saran dan masukan dalam perumusan serta penetapan Tatib baru DPRD Sangihe.
“Kajian-kajian dari DPRD Kota dan Kabupaten Bandung akan menjadi referensi penting bagi kami dalam menyusun tata tertib yang lebih baik, khususnya dalam penentuan mitra kerja komisi,” tambah Ronald Lumiu.
Studi komparasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat serta memperkuat tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe demi mendukung kinerja yang lebih efektif dan sinergis dengan OPD.