Wajib Lidik, Dana Siluman Diduga 'Terselip', Pansus PA DPRD 'Tutup Mata'

Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, Wakil Ketua DPRD Richard Sualang, Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil walikota Mor Bastiaan, saat memimpin rapat paripurna.

MANADO — Panitia Khusus Perhitungan Anggaran (PA) DPRD Kota Manado, diduga ‘tutup mata’ terkait anggaran siluman yang terselip dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Perangkat Daerah Pemkot Manado.

Dugaan kuat, mulai dari pembentukan Pansus PA hingga dilaksanakan Paripurna, proses yang dijalani tidak jelas tanpa aturan. Buktinya, tidak ada pembahasan secara menyeluruh kepada kelima Perangkat Daerah (PD) yang ditetapkan BPK sebagai alasan Kota Manado mendapatkan WDP.

“Sebagai anggota, sangat menyayangkan jika Pansus PA diparipurnakan. Sebab, pembahasan yang dilakukan belum sesuai aturan. Artinya, pembahasan baru dilakukan sekali untuk dua PD dari total 5 PD dan masih tiga PD yang belum dibahas. Tapi kenyataan dilapangan, meskipun tidak begitu jelas karena tidak ada pembahasan lanjutan, tetap saja Pansus PA diparipurnakan. Ini sangat aneh,” ujar Mona Kloer anggota Pansus PA, kemarin.

Lanjutnya, tidak hanya mengenai minimnya jumlah pembahasan dengan PD bersangkutan. Tapi juga ada agenda turun lapangan, tapi juga tidak terlaksana.

“Sebab, jika Pansus PA diparipurnakan, maka cukup wajib dijadikan perhatian. Karena, ada anggaran yang sudah menjadi temuan tapi tidak bisa dibahas secara terperinci, malahan ada yang tidak dibahas. Sehingga, dengan adanya sikap atau kebijakan semacam ini, maka secara pribadi menolak Pansus PA ini diparipurnakan,” terang Kloer.

Sambungnya, meskipun tanpa kejelasan dalam pembahasan yang tidak sesuai rencana, apakah Pansus PA wajib diparipurnakan ?

Sementara, Ketua Pansus PA DPRD Kota Manado 2017 Robert Tambuwun menjelaskan bahwa Paripurna Pansus PA sudah sesuai prosedur.

“Seperti temuan BPK, ada lima PD yang secara administratif bermasalah. Diantaranya, BPBD Kota Manado, Dinas Pariwisata, Badan Kesbangpol dan Linmas, Dinas Kesehatan, dan Kecamatan Paal Dua. Diantara mereka, sudah dilakukan kajian pembahasan. Diantaranya, dua PD pada pembahasan tahap satu, dan berikutnya tidak melalui pembahasan, tapi hanya merampungkan data yang diperiksa oleh Pansus PA,” tukas Tambuwun.

Tambahnya, untuk turlap ke instansi yang bersangkutan, Tambuwun mengakui sempat tidak terlaksana sesuai rencana. Tapi PD yang bersangkutan sudah melengkapi secara administratif yang menjadi temuan BPK. Sehingga sudah diverifikasi secara teliti dan sudah ada perbaikan.

Selanjutnya, untuk pembahasan lanjutan Pansus PA, Tambuwun mengakui sudah ada pembahasan. Sehingga, tidak mungkin dilaksanakan paripurna, jika urusan yang ada belum selesai malahan langsung diparipurnakan. Dan yang pasti paripurna Pansus PA, sudah sesuai prosedur. (Sten).