Wabub Legi Mendadak Kumpulkan THL Satpol-PP dan Petugas Damkar. Ada Apa?

Wabub Mitra Drs Jesaja J O Legi saat mengumpulkan THL Satpol-PP dan petugas Damkar di Atrium Kantor Bupati.

RATAHAN — Wakil Bupati (Wabub) Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja J O Legi kumpulkan Tenaga Harian Lepas (THL) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Atrium Kantor Bupati, Selasa (19/2/2019).

Pada kesempatan tersebut Wabub menyampaikan, agar seluruh THL di Satpol-PP dan Damkar untuk memperhatikan disiplin yang telah diatur di satuan masing-masing.

“Seluruh petugas damkar dan Satpol-PP, agar tidak melalaikan tugas dan harus memperhatikan disiplin yang telah diatur,” kata Wabub Legi.

Legi juga, menegaskan agar Satpol-PP dan petugas Damkar untuk berpakaian seperti yang telah ditentukan dalam menjalankan tugas.

“Ini penting untuk diketahui. Satpol-PP dan petugas Damkar dalam menjalankan tugas harus berpakaian seperti yang telah ditentukan,” tegasnya.

Terkait jadwal piket biasa dijalankan 8 jam sehari, kini Wabub Legi menyampaikan agar pergantian jaga pada setiap personil wajib dilakukan dalam 24 jam.

“Memang biasa petugas piket bekerja 8 jam sehari, namun kini THL wajib menjalankan tugas jaga 24 jam dalam sehari. Kemudian besoknya tidak melakukan tugas,” sebut Legi, sembari menambahkan dalam seminggu hanya empat hari menjalankan tugas jaga.

Legi menambahkan, jika kedapatan ada THL Satpol-PP dan petugas Damkar yang tidak melakukan absensi dalam tiga hari berturut-turut tanpa informasi, maka akan diberi sanksi tegas.

“Harus diperhatikan bahwa, jika ada THL yang tidak masuk dan melakukan absensi tiga hari berturut-turut tanpa pemberitahuan maka akan di ambil sanksi tegas dengan mengeluarkan THL tersebut,” pungkasnya. (fensen)