Viral Corner Club Dilaporkan Tontonkan Pornoaksi, Dekot Segera Panggil Hearing

Corner Club Manado.
Corner Club Manado.

MANADO – Diduga sediakan layanan ‘menari telanjang’, pihak Corner Club Manado yang beralamat di Kawasan Bahu Mall dilaporkan ke Polisi dan menjadi viral. Pelapor belakangan diketahui adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Sulut yang dibawa pimpinan Jeremia MR Thaib.

Dalam surat tanda terima laporan polisi dengan nomor : STTLP/321a/IV/2018/SPKT tertanggal 9 April, Corner Club dilaporkan mempertontonkan aurat yang tidak semestinya dalam postingan di Instagram, mengacu Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1.

“Kami Laskar Merah Putih Markas Daerah (MADA) Sulawesi Utara sudah banyak sekali laporan dari masyarakat, diduga Corner Club Manado menyajikan pornografi serta pornoaksi dan sudah mencoreng nama baik k Manado sebagai kota religi” tukas Jeremia.

Lanjut dikatakan, pemerintah kota dan DPRD untuk cepat tanggap dengan persoalan ini.

“Jika Pemerintah dan DPRD tidak mengambil tindakan, maka bersama-sama dengan ormas yang ada di Sulut. Akan melakukan demo dengan tuntutan yaitu tutup corner Club Manado karena diduga terjadi pornografi dan pornoaksi,” bebernya.

Sementara, anggota DPRD Manado Nur Rasyid Abdurrahman alias Katune mengatakan pihaknya takan membiarkan riak semacam ini, dan segera memanggil pihak Corner dan LSM selaku pelapor untuk melakukan hearing secepatnya.

Sementara itu, pihak Corner Club belum berhasil dihubungi hingga berita ini diturunkan. (stenly).