Urusan Pajak-Fiskal di BP2RD Semakin Dipercepat, Pesik : Asalkan Berkas Lengkap

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Kota Manado Ricky Edi Pesik.
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Kota Manado Ricky Edi Pesik.

MANADO – Pengurusan pembayaran pajak dan retribusi serta Fiskal di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Manado, semakin dimaksimalkan. Dimana, kepada masyarakat yang berurusan dengan pembayaran kewajiban sebagai wajib pajak dan retribusi semakin dimudahkan.

“Untuk 2018 ini BP2RD sudah berkomitmen untuk melakukan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Dimana, terkait pembayaran pajak dan retribusi, ataupun pengurusan berkas lain seperti fiscal semakin dimudahkan,” tukas Kepala BP2RD Harke Tulenan melalui Kabid Pajak dan Retribusi Ricky Pesik.

Lanjut dikatakan, BP2RD memberi kemudahan dan percepatan pelayanan yang maksimal, asalkan kepada pemohon ataupun wajib pajak memiliki atau membawa berkas yang lengkap sesuai yang dimintakan. Jika tidak, maka berkas atau permohonan tidak bisa dilanjutkan atau dilayani. Sehingga, kepada masyarakat yang ingin berkasnya dipercepat, harus memasukan dokumen yang lenkap.

“Kami bisa percepat pelayanan, asalkan berkas yang dimasukan lengkap sesuai yang dimintakan. Jika tidak, maka urusan pemohon tida bisa dilanjutkan,” pungkas Kabid Ricky sapaan akrabnya. (stenly).