Tuuk Siap Bongkar Oknum Pejabat Terlibat Pengalihan Lahan HGU ke PT KKI

Jems Tuuk

BOLMONG-Julius Jems Tuuk anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya, merupakan wakil rakyat pertama yang menerima aspirasi dari masyarakat Bolangat. Terkait lahan HGU yang awalnya  dipergunakan untuk petani tapi sudah dialihkan ke PT KKI.

Jems Tuuk

Kepada wartawan, Tuuk yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan rakyat kecil menyatakan, kasus lahan HGU di Bolangat tidak cukup dengan hanya melakukan hearing saja.

“Saya rasa kasus tanah HGU bukan hanya dilakukan hearing. Tapi harus dibentuk Pansus. Ini bertujuan untuk membongkar kebobrokan ketidak adilan yang dialami oleh masyarakat di Bolangat,” kata Tuuk.

Politisi dari Fraksi PDIP ini mengakui jika masalah tanah HGU yang ada di Bolangat sudah sangat serius. ” Saya menduga ada keterlibatan pejabat-pejabat negara di kabupaten melakukan perampokan terhadap hak-hak rakyat yang mengatasnamakan konstitusi. Ini harus dibongkar. Mantan Bupati Bolmong Salihi harus memberikan keterangan di Pansus,” ujar Tuuk.

Tuuk mengakui ia akan membongkar kasus ini sampai tuntas. Salah satunya adalah memanggil mantan Kadis Kehutan Provinsi dan meminta pertanggungjawaban.

” Kami juga akan memanggil mantan Ketua DPRD Bolmong yang terkesan diam dengan kasus yang telah menyengsarakan rakyat. Ini semua akan dibongkar sampai tuntas,” imbuhnya.

Tuuk berpendapat juga, jika dalam Renja, Resta, RTRW tidak menata pada perkebunan sawit. “Bahwa pertanian dan perkebunan sulut bukan wilayah sawit. Itu informasi yang saya dapat,” tutup Tuuk.

Sementara itu, dalam kunjungan kerja Rabu (23/5/2017), Komisi Satu sempat terjadi perdebatan alot dengan oknum security dari perusahaan KKI. Ketika anggota Komisi Satu  hendak keluar dari area kelapa sawit bersama para rombongan. Oknum security sempat menantang para anggota DPRD agar menunjukan surat perintah kunjungan kerja. (mom)