Terungkap Saat Hearing, Penjualan Obat RS Kalooran Diduga Mahal

(Ilustrasi obat)

AMURANG— Bicara obat-obatan untuk kesembuhan masyarakat, pasti diusahakan sedapat mungkin bisa diperoleh. Namun kadang kala menjadi hambatan lantaran harga yang ada di Apotek mahal atau tidak bisa dijangkau keluarga pasien.

Terbukti dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau rapat hearing, antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang, RS Kalooran Amurang, BPJS dan Kimia Farma,  minggu berjalan ini, penjualan obat di Apotek RSU Kalooran Amurang diduga mahal.

Kepala RS Kalooran Amurang dr Ellaine Wenur, mengatakan terkait harga obat di apotik, itu kewenangan Kimia Farma.

Menurutnya, kehadiran Kimia Farma di RS Kalooran Amurang, dikarenakan adanya kerjasama yang dilakukan bersama. “Ini terkait pelayanan BPJS dalam melayani pengadaan obat”, terangnya, Selasa (27/2/2018) lalu di kantor DPRD Minsel.

RS Kalooran, katanya, tidak ada hubungannya dengan penjualan obat secara umum yang dilakukan Kimia Farma di apotik.

“Mungkin yang bermasalah jika membeli secara umum. Karena, kalau pasien BPJS itu kan gratis, tidak dipungut biaya”, ujar Wenur sambil menambahkan  masyarakat dengan jeli dapat membandingkan harga obat sebelum membeli.(vivi)