Terkait Proyek RKB, Oknum Kepsek Mulai Dipanggil Kejaksaan

(Oknum Kepsek SD yang dimintai keterangan Kejaksaan Negeri Bitung)
(Oknum Kepsek SD yang dimintai keterangan Kejaksaan Negeri Bitung)

 

BITUNG – Proyek pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) nomor kontrak 001/SWAKELOLA-SD/DAK/DIKBUD/BTG/2016 di sejumlah sekolah dasar di Kota Bitung mulai dilirik aparat Kejaksaan Negeri Bitung.

Menurut informasi, terkait hal ini sudah ada tiga oknum kepala sekolah dasar yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Saat ini ada tiga oknum Kepsek yang dimintai keterangan, terkait pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di masing-masing sekolah dengan anggaran yang bervariasi juta. Ketiga oknum kepsek ini dimintai keterangan, karena mereka adalah pelaksana Panitia Pembangunan Sekolah,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau ada tiga oknum kepsek yang dipanggil Kejaksaan Negeri Bitung sehubungan dengan proyek pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah masing-masing. “Betul, dan mereka (Kepsek, red) dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dikatakan pula, tiga oknum kepsek yang dipanggil itu Kepsek SDN Sagerat, Kepsek SDN Manembo-nembo dan Kepsek SDN Inpres 6/84 Wangurer. “Masing-masing kepsek ada 16 poin pertanyaan yang diajukan dan dilakukan di ruangan yang berbeda. Tapi sebelumnya sudah ada oknum bendahara masing-masing yang terlebih dimintai keterangan. Saat ini kami baru mengumpulkan pulbaket dan muda-mudahan hasil secepatnya akan rampung,” tandas Mustari.(hry)