Terkait Pemadaman Sistem SulutGo, Begini Kata Gubernur Olly Mulai Kapal Turki…

MANADO– Terkait pemberitaan luas kemarin Minggu (24/2/2019/ mengenai penyegelan sistem kelistrikan di kapal Amurang wilayah PLN wilayah Sulawesi Utara – Gorontalo (Sulut-Go), Gubernur Olly Dondokambey menilai objektif dan pihak berwenang bertanggungjawab.

Dimana, Ia mengakui telah memanggil pimpinan kapal penyuplai listrik asal Turki Karadenizip Karpowership di Amurang.

Tak hanya itu, Gubernur Olly juga menegaskan harus meminta maaf kepada rakyat Sulut atas insiden penyegelan pihak Beacukai yang dampaknya bisa pada pengurangan suplai listrik ke Sulut.

Sembari menambahkan sudah panggil mereka dan tegaskan harus minta maaf dan objektif menilai kesalahan pihak kapal itu tidak memperpanjang surat izin. Insiden ini bukanlah kesalahan dari pihak Beacukai maupun PLN, namun disisi lain pula PLN ada juga kesalahan sedikit,” kata gubernur kepada sejumlah wartawan, Senin (25/2/2019) siang tadi di Kantor Gubernur.

“Bukan salah PLN, Beacukai dan Pemerintah tapi kembali lagi kepada pihak Kapal Turki. Jadi mereka harus minta maaf kepada rakyat Sulut,” ujarnya juga menyebut jangan ada hal-hal lain hanya karena ini di tahun politik.

Diketahui, kemarin (24/2/2019) pihak PLN Wilayah Suluttenggo dalam rilis menyampaikan kepada seluruh pelanggan PLN wilayah Sulawesi Utara – Gorontalo bahwa sistem kelistrikan Sulut-Go dalam keadaan aman dan tidak ada defisit yang terjadi.

“Malam ini alhamdulillah tidak terjadi defisit, jadi bisa kami pastikan dari sistem aman dan tidak ada pemadaman”. Ungkap GM PLN UIW Suluttenggo Christyono.

Saat ini Daya Mampu Sistem interkoneksi Sulut-Go yakni sebesar 367.95 Mega Watt, diperkirakan beban puncak Malam ini sebesar 338 Mega Watt.

Sebelumnya, terkait pemberitaan mengenai penyegelan yang terjadi di kapal Amurang, kami sampaikan bahwa baik PLN maupun beacukai telah menemukan solusi untuk masalah administrasi tersebut.

“Alhamdulillah sudah kami temukan solusi bersama, kami sampaikan terimakasih banyak untuk semua pihak yang membantu khususnya Direktorat Jendral Bea Cukai untuk kerjasamanya dalam penyelesaian masalah administrasi ini.” Tutup GM PLN UIW Suluttenggo Christyono.

(srikandi/*)