Supit Pertanyakan Penyerahan RS Manembo nembo ke Kota Bitung Dibatalkan Pemprov

MANADO – Pembahasan Komisi IV dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, terkait Ranperda Pelaksanaan APBD 2017 berlangsung alot.

Norie Supit

Pasalnya, anggota DPRD Sulut dapil Bitung-Minut mempertanyakan soal alasan dibatalkannya pelimpahan kewenangan RS Manembo nembo yang ada di Kota Bitung dan ditarik kembali ke provinsi.

Dalam pembahasan tersebut politisi Nasdem ini mengakui
pada saat serah terima pelimpahan, segala bentuk dokumen seperti berita acara sudah diserahkan.

Nah, setelah ditelusuri lagi ternyata kewenangan tersebut batal diberikan kepada Kota Bitung dan ditarik lagi ke provinsi.

Ketika pembahasan itu, apa yang dipertanyakan oleh anggota Dewan Norie Supit, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut Debby Kalalo menjelaskan, alasan ditariknya kembali kewenangan tersebut karena pada saat pemeriksaan ditemukan temuan.
“Alasan tidak dilimpahkan karena awalnya ada temuan,” ungkap Kalalo. (mom)