Sehari Buron, Pelaku Penganiayaan WNA Asal Filipina Dibekuk  

(Pelaku penganiayaan WNA Filipin berhasil diringkus aparat Reserse Polres Bitung dan Polsek Maesa).
(Pelaku penganiayaan WNA Filipin berhasil diringkus aparat Reserse Polres Bitung dan Polsek Maesa).
(Pelaku penganiayaan WNA Filipin berhasil diringkus aparat Reserse Polres Bitung dan Polsek Maesa).

 

BITUNG – Satuan Reserse unit Buser Polres Bitung dan Reskrim Polsek Maesa berhasil meringkus dua orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senta tajam (sajam) terhadap korban Junaidi Sarajena als. Junjun (30), WNA asal Filipina. Pelaku yang teridentifikasi masing-masing, AU alias Gamai (30) juga WNA asal Filipina dan Ridwan Tambi alias Iwan (25), warga Kelurahan Bitung Timur lingkungan III, Kecamatan Maesa Kota Bitung, berhasil diringkus di daerah Banjer Manado, pada Minggu (5/2/2017) sekira pukul 05:30 Wita.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bitung. “Setelah sempat buron selama satu hari, akhirnya aparat kami dari Satuan Reskrim unit Buser dan dibantu dari Reskrim Polsek Maesa, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di daerah Banjer Kota Manado pada hari Minggu, tanggal 5 Februari 2017 pukul 05.30 Wita,” ungkap Kapolres.

Kedua pelaku penganiayaan dengan menggunakan sajam ini, dijerat dengan Pasal 170 KUHP. “Akibat ulah kedua pelaku, korban Junaidi mengalami luka tusukan sebanyak tiga kali antara lain satu luka tusuk di bagian perut dan dua luka tusuk lainnya di bagian belakang. Dan korban sudah mendapat perawatan medis di RS. Prof. Kandouw Manad,” tandas Kapolres.(hry)