Ranperda DPM ke PT MSH Segera Diparipurnakan

Rapat Banmus DPRD Sulut, Jumat (13/5/2017) dipimpin oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw

MANADO– Setelah hasil konsultasi Ranperda Penyertaan Modal ke PT Membangun Sulut Hebat, diterima DPRD Sulut dari Kemendagri. Badan Musyawarah ( Banmus) telah mengagendakan rapat Paripurna penetapan dana penyertaan modal ( DPM) ke PT MSH akan digelar Selasa (16/5/2017).

Rapat Banmus DPRD Sulut, Jumat (13/5/2017) dipimpin oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw.

Namun meski sudah rampung pembahasan dan hasil konsultasi dari Kemendagri sudah diterima, warning terus berdatangan. Salah satunya dari anggota dewan Rita Lamusu dari Fraksi Amanah Keadilan. Dalam rapat Banmus tersebut, Lamusu menyatakan, pemerintah harus dapat menggaransikan jika dana penyertaan modal sebesar Rp100 mliar yang akan diserahkan ke PT MSH tidak akan bermasalah hukum kedepan.

Mendengar masukan dari Lita Lamusu, Wakil Ketua Dewan, Stefanus Vreeke Runtu meminta agar berbagai masukan atau hal-hal belum tuntas segera diselesaikan sebelum paripurna.

Sementara itu, Ketua Pansus DPM ke PT MSH, Teddy Kumaat yang ikut dalam rapat Banmus mengakuiĀ  penetapan Ranperda DPM sudah harus dilakukan. ” Pembahasanya sudah tuntas dan telah dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat,” jelas Kumaat.

Hal yang sama juga diungkapkan Meiva Salindeho Lintang. Menurutnya, ia yakin tidak akan bermasalah hukum, mengingat tim ahli yang disertakan dalam Pansus adalah orang-orang yang ahli dan paham soal penyertaan modal. ” Kita sudah bahas bersama dengan tim ahli dan telah dikonsultasikan jadi tak perlu ditakutkan,” ujar Meiva.Rapat Banmus dilaksanakan Jumat (12/5/2017) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw. (mom)