Pemkab Mitra Beri Dana Hibah Rp24 Miliar ke KPU Mitra

Bupati James Sumendap SH dan Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu menandatangani surat perjanjian tarkait dana hibah.

RATAHAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra sebesar Rp24.084.236.000. Hal tersebut disahkan dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah dengan KPU Kabupaten Mitra dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, Rabu (14/6/2017), di atrium Kantor Bupati Mitra.
Dana hibah tersebut sesuai laporan yang dibacakan Sekretaris KPU Mitra Drs Nolvi Landway, bersumber dari dana APBD Pemkab Mitra Tahun 2017 dan anggaran perubahan Tahun 2017. Kemudian akan dipakai untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bupati dan wakil bupati Mitra Tahun 2018, sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.
Menurut laporan Landway juga, dana hibah tersebut nanti akan di cairkan lewat rekening dalam tiga tahap. Tahap I Rp2 Miliar, tahap II Rp2.726.673.000, tahap III Rp19.357.563.000.
Pihak pemerintah pemberi hibah dalam hal ini Bupati James Sumendap SH berharap dana hibah tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan.
“Pesan saya kepada KPU untuk pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh APBD Minahasa Tanggara agar dapat dimanfaatkan secara baik dan benar,” kata Sumendap saat menyampaikan sambutan.
Bupati menjelaskan, anggaran tersebut juga untuk pasangan calon yang akan mengikuti Pemilu 2018 nanti.
“Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk empat calon dari partai dan satu calon independen. Mudah-mudahan niat baik pemerintah dapat dimanfaatkan agar anggaran bisa terserap dengan baik,” tutur Sumendap.
Sementara itu Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu menyatakan siap mengelola dana hibah tersebut sebaik-baiknya.
“Kami akan pakai dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, dan nanti apabila dana tersebut tidak habis terpakai dalam kegiatan maka akan kami kembalikan dan pertanggungjawabkan,” ungkap Benu. (fensen)