Ngongoloy Ingatkan Pejabat Mitra Yang Dilantik Jangan Tunda-tunda Pekerjaan

Plg Sekda Mitra Drs Robby Ngongoloy ME MSi, saat melantik pejabat Mitra.
Plg Sekda Mitra Drs Robby Ngongoloy ME MSi, saat melantik pejabat Mitra.

RATAHAN — Mengacu dari SK Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Nomor 49 Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan aparatur sipil negara dari dan dalam jabatan administrator pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Mitra. Plt Sekda Drs Robby Ngongoloy ME MSi mewakili Bupati James Sumendap SH, mengambil sumpah/janji serta melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra, Senin (12/2/2018).

Saat menyampaikan sambutan, Ngongoloy mengatakan jabatan yang diemban setiap ASN merupakan suatu kepercayaan yang diberikan.

“Jadi jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan pimpinan kalian. Dan harus dibuktikan dengan kinerja dan loyal yang baik,” kata Ngongoloy.

Selain itu Ngongoloy menuturkan setiap tanggungjawab yang di emban harus bisa berdampak positif bagi Kabupaten Mitra.

“Harus bisa dibuktikan, bahwa jabatan yang di emban akan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Mitra,” tuturnya.

Ngongoloy mengingatkan semua ASN untuk tidak menunda setiap pekerjaan yang dihadapi.

“Pekerjaan jangan ditunda-tunda. Segala tugas dan tanggung jawab kiranya dapat dilaksanakan,” tandas Ngongoloy.

Pejabat yang dilantik dibagi atas :
— Pejabat administrator/eselon III B 2 orang
— Pejabat pengawas/eselon IV 40 orang, Pengawas/eselon IVA 23 orang dan Pengawas eselon IV B 17 orang.
— Jabatan fungsional 109 orang.
— Direktur RSUD Mitra 1 orang.
— Kepala UPTD Puskesmas 13 orang.
— Kepala Satuan Pendidikan 94 orang.
— Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar 1 orang. (fensen)